Kembali Dari Kantor KPK, Bupati Ponorogo Langsung Bahas Pokir DPRD, Dana Hibah Serta PBJ

Menurut Kang Giri, biasanya legislatif dan eksekutif hanya bertemu saat paripurna maupun dalam forum khusus lainnya.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Deddy Humana
surya/Pramita Kusumaningrum (pramita)
DUDUK BERSAMA - Pemkab dan DPRD Ponorogo bertemu di aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperinda), Kamis (6/11/2025) sepulang dari undangan KPK di Jakarta. 

SURYA.CO.ID, PONOROGO - Datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta ternyata memberi pesan tegas kepada Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko dan DPRD Ponorogo. Sepulang dari KPK, Kamis (6/11/2025), bupati dan DPRD langsung menggelar pertemuan.

Mereka duduk bersama untuk menyamakan persepsi antara legislatif dan eksekutif. Penyamaan persepsi ini digelar di aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperinda), Kamis (6/11/2025).

Dari KPK, pemda mendapat pemahaman dalam pengelolaan anggaran daerah. Termasuk pengelolaan pokok pikiran (pokir) DPRD, penyaluran hibah daerah, hingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) melalui sistem e-katalog.

“Namanya pemahaman, menyamakan persepsi dalam tata kelola pemerintahan. Dan ini memang jarang terjadi,” ungkap Kang Giri - sapaan Bupati Ponorogo.

Menurut Kang Giri, biasanya legislatif dan eksekutif hanya bertemu saat paripurna maupun dalam forum khusus lainnya.

“Kita bertemu DPRD hanya saat paripurna, dalam forum forum khusus. Kami ingin membobol jalur lintas koordinasi itu agar pembenahan bisa dilakukan bersama-sama,” katanya.

Menurutnya pemerintahan terdiri eksekutif dan legislatif. Sehingga butuh penyalarasan bersama-sama. “Ini pasca diundang KPK dari seluruh Jatim, hasilnya harus kita sosialisasikan bersama-sama,” urainya

Kang Giri berharap dengan pertemuan itu, ke depan tata kelola pemerintahan di Ponorogo semakin baik dan tentu tidak menyimpang dari aturan. 

Mulai pengelolaan pokok pikiran (pokir) DPRD, penyaluran hibah daerah, hingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui sistem e-katalog.

"Maka kita duduk bersama-sama agar setiap anggaran mekanismenya jelas, runut, tupoksinya jelas, maka harus ada forum untuk kita duduk bersama-sama," pungkasnya.

Sebelumnya, Kang Giri memenuhi panggilan KPK bersama Wabup Ponorogo, Lisdyarita, Kamis (23/10/2025) lalu. Keduanya datang bersama Sekda Ponorogo dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pimpinan DPRD Ponorogo. ****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved