Gandeng Akademisi dan LBH, Pemkab Lamongan Bentuk Posbakum Hingga Tingkat Desa

Pemkab Lamongan  berkomitmen memperluas akses keadilan bagi masyarakat melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id/Hanif Manshuri
SOSIALISASI - Bagian Hukum Pemkab Lamongan saat menggelar safari sosialisasi di Pendopo Kecamatan Turi terkait pembentukan Posbakum, Kamis (23/10/2025). Posbakum dibentuk ini hingga tingkat desa dan kelurahan yang akan menjadi bagian dari strategi Pemkab Lamongan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, berkeadilan, dan berpihak pada rakyat kecil. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Lamongan memperluas akses keadilan bagi masyarakat melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dengan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH), akademisi, serta praktisi hukum.
  • Posbakum Desa merupakan dukungan Pemkab Lamongan terhadap program nasional Desa Sadar Hukum yang digagas oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
  • Pemkab Lamongan menargetkan seluruh desa di wilayahnya sudah memiliki Posbakum pada akhir tahun 2025, dan secara optimal berjalan mulai tahun 2026

 

SURYA.CO.ID LAMONGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan  berkomitmen memperluas akses keadilan bagi masyarakat melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Posbakum dibentuk  ini  hingga tingkat desa dan kelurahan yang akan menjadi  bagian dari strategi Pemkab Lamongan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, berkeadilan, dan berpihak pada rakyat kecil.

Pembentukan Posbakum Desa/Kelurahan telah disosialisasikan Bagian Hukum dengan  menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH), akademisi, serta praktisi hukum.

Baca juga: Nelayan Lamongan Kesulitan Dapatkan Solar Subsidi, Tak Melaut dan Pilih Sandarkan Perahunya

Sosialisaai itu dilakukan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya peran Posbakum dalam melindungi hak-hak masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu, seperti yang dilakukan di Kecamatan Turi 

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Lamongan, M. Rois, menjelaskan bahwa Posbakum di tingkat desa akan menjadi garda terdepan pelayanan hukum bagi masyarakat.

“Melalui Pos Bantuan Hukum ini, masyarakat dapat memperoleh pendampingan hukum secara gratis. Kami ingin memastikan keadilan hadir hingga ke pelosok desa,” ujar Rois  kepada SURYA, Selasa (28/10/2025).

Baca juga: Polres Lamongan Sidak SPBU Usai Keluhan Pertalite Bermasalah, BBM Bau Menyengat dan Motor Mbrebet

Diungkapkan,  pembentukan Posbakum Desa juga merupakan bentuk dukungan Pemkab Lamongan terhadap program nasional Desa Sadar Hukum yang digagas oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Dengan adanya Posbakum, masyarakat diharapkan lebih sadar hukum dan mampu menyelesaikan persoalan secara bijak, cepat, dan sesuai peraturan yang berlaku.

Menurutnya, desa yang memiliki Posbakum akan lebih siap menghadapi permasalahan hukum, baik terkait administrasi, tanah, maupun sosial kemasyarakatan.

Baca juga: Bawa Hattrick Kemenangan, Ragil Sudirman Bicara Sosok Pelatih Baru Persela Lamongan

Berdasarkan data per 27 Oktober 2025, dari total 474 desa/kelurahan di Kabupaten Lamongan, sudah terdapat 314 desa/kelurahan yang memiliki Posbakum aktif.

Ditambahkan, Pemkab Lamongan menargetkan seluruh desa di wilayahnya sudah memiliki Posbakum pada akhir tahun 2025, dan secara optimal berjalan mulai tahun 2026.

"Dengan percepatan pembentukan Posbakum Desa ini, Pemkab Lamongan optimistis dapat menjadi kabupaten pelopor pemerataan akses keadilan di Jawa Timur," tambahnya.

Selain memperkuat layanan hukum, inisiatif ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang humanis dan inklusif di tingkat desa.

Sementara itu, Ketua LBH Mawaddah, Indah Suci Ning Ati, mengapresiasi langkah Pemkab Lamongan dalam memperluas pembentukan Posbakum hingga tingkat desa.

Sebagai LBH terakreditasi di Lamongan, pihaknya siap berkolaborasi dan menjadi bagian dari rujukan bagi Posbakum Desa. " Kami ingin memastikan layanan hukum bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat,” katanya.

Diharapkan,  kehadiran Posbakum Desa menjadi solusi nyata dalam meningkatkan kesadaran hukum dan akses keadilan di Lamongan.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved