39 Kendaraan Barang dan Pariwisata Terjaring Razia di Tulungagung, Pelanggaran Terbanyak KIR Mati
Sebanyak 39 kendaraan angkutan barang dan angkutan penumpang terjaring razia gabungan di depan Terminal Gayatri Tulungagung
Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
david yohanes/surya.co.id
MEMERIKSA DOKUMEN - Petugas memeriksa dokumen kelengkapan berkendara pada mobil angkutan barang dan angkutan pariwisata, saat razia gabungan di depan Terminal Gayatri Tulungagung, Rabu (222/10/2025). Dari 382 kendaraan yang diperiksa, 39 di antaranya melakukan pelanggaran, 24 di antaranya mati uji KIR.
Selanjutnya razia serupa akan dilakukan di Kabupaten Blitar dan Kota Blitar.
“Memang harus dilakukan (razia) untuk menekankan tertib berlalu lintas,” pungkasnya.
Dalam razia ini juga melibatkan personel Satreskrim Polres Tulungagung.
Mereka fokus memeriksa muatan mobil box, untuk mengantisipasi angkutan barang ilegal, seperti minuman keras dan narkoba.
Namun tidak ada barang berbahaya yang ditemukan.
Baca Juga
| Di Kabupaten Jember, Sudah Ada 248 Koperasi Merah Putih, Baru 10 yang Berjalan |
|
|---|
| Rekam Jejak Hasan Nasbi yang Kritik Gaya Koboi Menkeu Purbaya, Baru Jabat Komisaris Pertamina |
|
|---|
| Ramalan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 28 Oktober 2025: Waspadai Hujan Petir di Pagi Hari |
|
|---|
| Doa Allahumma Khairan Fii Kulli Amrin Antaziruh, Memohon Agar Setiap Urusan Berakhir dengan Kebaikan |
|
|---|
| Lirik Thohal Basyir Lengkap: Arab Latin, Arti dan Maknanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/MEMERIKSA-DOKUMEN-Petugas-memeriksa-dokumen-kelengk.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.