39 Kendaraan Barang dan Pariwisata Terjaring Razia di Tulungagung, Pelanggaran Terbanyak KIR Mati

Sebanyak 39 kendaraan angkutan barang dan angkutan penumpang terjaring razia gabungan di depan Terminal Gayatri Tulungagung

Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
david yohanes/surya.co.id
MEMERIKSA DOKUMEN - Petugas memeriksa dokumen kelengkapan berkendara pada mobil angkutan barang dan angkutan pariwisata, saat razia gabungan di depan Terminal Gayatri Tulungagung, Rabu (222/10/2025). Dari 382 kendaraan yang diperiksa, 39 di antaranya melakukan pelanggaran, 24 di antaranya mati uji KIR. 

Selanjutnya razia serupa akan dilakukan di Kabupaten Blitar dan Kota Blitar.

“Memang harus dilakukan (razia) untuk menekankan tertib berlalu lintas,” pungkasnya.

Dalam razia ini juga melibatkan personel Satreskrim Polres Tulungagung.

Mereka fokus memeriksa muatan mobil box, untuk mengantisipasi angkutan barang ilegal, seperti minuman keras dan narkoba.

Namun tidak ada barang berbahaya yang ditemukan.

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved