Terganjal Efisiensi Anggaran, Ekskavasi Lanjutan Candi Gedog Blitar Belum Bisa Terealisasi di 2026

Rencana ekskavasi lanjutan situs Candi Gedog Kota Blitar dipastikan belum bisa terealisasi pada 2026.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: irwan sy
samsul hadi/surya.co.id
CANDI GEDOG - Kondisi situs Candi Gedog di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Rencana ekskavasi lanjutan situs Candi Gedog di Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur, dipastikan belum bisa terealisasi pada 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Ekskavasi lanjutan Situs Candi Gedog, Kota Blitar, dipastikan belum bisa terealisasi pada tahun 2026.
  • Kendala utama adalah efisiensi anggaran Pemkot Blitar akibat pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.
  • Untuk 2025, Disbudpar hanya fokus pada penataan situs sesuai rekomendasi Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jatim.
  • Pemkot tetap mengalokasikan anggaran untuk sewa lahan milik warga yang terdampak ekskavasi sebelumnya pada tahun 2026.

 

SURYA.co.id | BLITAR - Rencana ekskavasi lanjutan situs Candi Gedog di Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur, dipastikan belum bisa terealisasi pada 2026.

"Untuk ekskavasi lanjutan Candi Gedog belum ada baik tahun ini (2025) maupun tahun depan (2026)," kata Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Blitar, Rike Rochmawati, Selasa (11/11/2025).

Baca juga: Arkeolog BPK Jatim Temukan Bata Struktur Candi Gedog Kota Blitar Banyak yang Lepas

Rike mengatakan ekskavasi lanjutan situs Candi Gedog belum bisa terlaksana karena terkendala anggaran.

Pemkot Blitar melakukan efisiensi anggaran dampak pemangkasan dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat.

"Karena ada efisiensi anggaran, kami belum bisa melaksanakan ekskavasi lanjutan Candi Gedog," ujarnya.

Penataan Candi Gedog

Dikatakannya, untuk tahun ini, Disbudpar hanya melakukan penataan di situs Candi Gedog sesuai rekomendasi dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur.

Penataan dilakukan pada titik-titik yang sudah dilakukan ekskavasi sebelumnya oleh BPK Wilayah XI Jawa Timur.

"Dari BPK mengeluarkan surat rekomendasi untuk penataan Candi Gedog. Akhir tahun ini akan kami lakukan penataan sesuai rekomendasi BPK," ujarnya.

Menurutnya, untuk sewa lahan milik warga yang terdampak ekskavasi sebelumnya tetap dilakukan pada tahun depan.

"Sewa lahan milik warga tetap dilakukan tahun depan. Luasannya sama seperti sebelumnya, yaitu, lahan warga yang sudah terdampak ekskavasi sebelumnya," katanya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved