Masih 'On Progress', Realisasi BK Desa TA 2025 di Kabupaten Mojokerto Capai 87 Persen atau Rp26,8 M

Realisasi Bantuan Keuangan desa (BK Desa), dari alokasi APBD Pemkab Mojokerto tahun anggaran 2025 kini telah mencapai 87 persen.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: irwan sy
Pemkab Mojokerto
INFRASTRUKTUR DESA - Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa (Gus Barra), dalam kegiatan pembekalan desa penerima BK Desa TA 2025 yang bertajuk pembinaan tertib usaha, tertib penyelenggaraan dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi untuk penerima bantuan keuangan kepada desa. 
Ringkasan Berita:
  • Realisasi Bantuan Keuangan Desa (BK Desa) Pemkab Mojokerto dari APBD 2025 telah mencapai 87 persen (Rp 26,8 M) dari total alokasi Rp 113,587 M (260 desa).
  • Penyaluran terdiri dari APBD Induk (Rp 30,5 M untuk 68 desa) dan P-APBD (Rp 83,010 M untuk 192 desa).
  • Pemkab melibatkan Dinas PUPR untuk fasilitasi dan akan berikan pelatihan kepada Kades/TPK terkait perencanaan dan pengawasan konstruksi di November 2025.
  • Pemda mengimbau Pemdes segera laksanakan pembangunan infrastruktur jalan, plengsengan, gapura.

SURYA.co.id | MOJOKERTO - Realisasi Bantuan Keuangan Desa (BK Desa), dari alokasi APBD Pemkab Mojokerto tahun anggaran 2025 kini telah mencapai 87 persen.

BK Desa tahun ini (APBD/P-APBD) sebesar Rp 113,587 miliar, yang menyasar 260 desa di 18 kecamatan dengan total 326 kegiatan.

"Realisasi BK desa yang bersumber dari alokasi APBD maupun P-APBD tahun anggaran 2025 masih on progress. Untuk progres BK APBD TA 2025 yang sudah tersalurkan Rp 26,8 miliar, atau kurang lebih 87 persen," kata Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Mojokerto, Yurdiansyah, Rabu (22/10/2025).

Besaran BK Desa di setiap desa penerima bervariatif, adapun alokasi bantuan keuangan APBD induk 2025 sekitar Rp 30,577.000.000 dengan sasaran 68 desa total 98 kegiatan.

Terbaru, Pemkab Mojokerto menjelang akhir tahun 2025 kembali mengelontorkan BK Desa P-APBD 2025 senilai Rp 83,010.000.000 dengan sasaran 192 desa yang meliputi sebanyak 228 kegiatan.

"Untuk P-APBD (BK Desa) sudah banyak yang mengajukan, tapi berkasnya masih belum lengkap dan masih ada revisi," ungkap Yurdiansyah.

Ia mengungkapkan Pemda berupaya mewujudkan konstruksi desa yang akuntabel dan tepat mutu, dengan melibatkan Dinas PUPR dalam Tim Fasilitasi Bantuan Keuangan Desa TA 2025 tersebut.

Penerima BK Desa, terutama kepala desa dan tim pelaksana kegiatan (TPK) desa, akan digembleng selama dua hari dalam pelatihan sosialisasi perencanaan, dan pengadaan konstruksi hingga pengawasan konstruksi di desa pada November 2025 nanti.

"Untuk pelatihan dibantu Dinas PUPR dengan mengundang desa-desa khususnya yang akan melaksanakan tugas sebagai tim pelaksana kegiatan, untuk diberikan pengetahuan terkait pelaksanaan kegiatan konstruksi (BK Desa)," jelas Yurdiansyah.

Ia mengimbau, Pemdes penerima BK Desa baik APBD maupun P-APBD dapat melaksanakan pembangunan infrastruktur desa sesuai aturan yang berlaku.

"Harapan kami, amanah yang dipercayakan kepada pemerintah desa untuk melaksanakan pembangunan di desanya, bisa dilaksanakan secepatnya dengan sebaik-baiknya. Sehingga hasil pembangunan infrastruktur ini, bisa segera dimanfaatkan masyarakat di desa," tukasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Bina Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Andjarmudji Purwanto, menambahkan pelatihan desa penerima BK Desa P-APBD akan secepatnya dilaksanakan pada awal November 2025 nanti.

"Dalam pelatihan nanti kita fokusnya memberikan pengetahuan untuk desa penerima BK Desa, terutama dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan konstruksi di desa (Swakelola).
Paling banyak (BK Desa) yang dilaksanakan desa adalah jalan desa, plengsengan, gapura desa dan lainnya," tandas Andjarmudji Purwanto.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved