Tertipu Sopir Asal Bojonegoro Untuk Bantu Anaknya Jadi ASN, Warga Nganjuk Kehilangan Rp 1,5 Miliar

Sunarti menyerahkan uang secara bertahap. Dimulai pada 2022 hingga Januari 2024 dengan nilai dari Rp 10 juta hingga Rp 400 juta. 

surya/Danendra Kusumawardana (Danendra)
PENIPUAN PNS - Sunarti (kiri), warga Desa Sidokare, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk berdiskusi dengan kuasa hukumnya, Wahyu Priyo Jatmiko, Rabu (15/10/2025) setelah menjadi korban penipuan dengan iming-imingi diterima menjadi PNS. 

Sunarti begitu terpukul, dan saat ditemui  ia kerap merenung. Seolah ia tidak percaya telah menjadi korban penipuan. "Kejadian ini berdampak pada saya dan keluarga. Harta kami habis," ungkapnya lirih. 

Sunarti dan keluarganya pernah melacak keberadaan NEP menggunakan aplikasi pengidentifikasi nomor telepon. Dari sana ditengarai NEP tinggal di Desa Sumberarum, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro. 

Sunarti dan keluarga lantas mencoba mendatanginya untuk meminta kembali uang yang telah diserahkan.

"Namun, kami tetap tidak pernah bisa bertemu NEP. Kami sempat disambut keluarganya tetapi mereka mengatakan NEP tidak ada di rumah. Terakhir kami datang April 2025 dan saat kami hubungi lewat ponsel ia tidak merespons," terangnya. 

Sunarti dan keluarga memutuskan meminta bantuan penasihat hukum.  Ia menguasakan persoalan ini kepada advokat. *****

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved