Tertipu Sopir Asal Bojonegoro Untuk Bantu Anaknya Jadi ASN, Warga Nganjuk Kehilangan Rp 1,5 Miliar

Sunarti menyerahkan uang secara bertahap. Dimulai pada 2022 hingga Januari 2024 dengan nilai dari Rp 10 juta hingga Rp 400 juta. 

surya/Danendra Kusumawardana (Danendra)
PENIPUAN PNS - Sunarti (kiri), warga Desa Sidokare, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk berdiskusi dengan kuasa hukumnya, Wahyu Priyo Jatmiko, Rabu (15/10/2025) setelah menjadi korban penipuan dengan iming-imingi diterima menjadi PNS. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Penipuan yang menjanjikan bisa menjadi PNS atau ASN, masih sangat jitu menjerat masyarakat.

Nasib apes itu juga dialami Sunarti (58), warga Desa Sidokare, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk yang tertipu Rp 1,5 miliar setelah terbuai janji agar anaknya bisa menjadi ASN.

Penipuan dengan meminta sejumlah uang itu terjadi sejak tahun 2022 sampai 2024 silam, dan pelaku adalah pria berinisial NEP, warga Kabupaten Bojonegoro. 

Modus yang dilancarkan NEP adalah menjanjikan bisa menjadikan anak Sunarti sebagai ASN.  Syaratnya, Sunarti harus memberikan sejumlah uang untuk memuluskan proses menjadi pegawai pemerintah itu. 

Celakanya, Sunarti percaya dan mentransfer sejumlah uang secara bertahan kepada NEP. Akhirnya NEP menghilang dan Sunarti mengalami kerugian Rp 1,5 miliar dan impian agar sang anak menjadi ASN ikut pupus.

Kepada SURYA, Rabu (15/10/2025), Sunarti menceritakan bahwa semua bermula saat ia kedatangan pembeli bawang merah pada 2022 lalu.  Pembeli berinisial S itu datang dengan naik mobil yang disopiri NEP. 

"S memang sering membeli bawang merah hasil tani saya. Sedangkan sopir (NEP) baru bertemu pertama kali ikut saat itu," kata Sunarti.

Dan esoknya, mendadak Sunarti mendapat telepon dari nomor tidak dikenal dan memperkenalkan diri sebagai NEP, warga Kabupaten Bojonegoro. 

Dalam percakapan, NEP menawarkan membantu anak Sunarti menjadi ASN. Namun tidak gratis, karena Sunarti harus menyetorkan uang puluhan juta. "Saya tidak mengiyakan. Sebab tak mampu memenuhi uang yang katanya untuk uang muka," jelasnya. 

NEP terus mengeluarkan tipu daya atau bujuk rayu agar Sunarti yakin.  Ia mengarang cerita pernah lolos seleksi ASN di sebuah instansi pemerintah.

Karena terus diiming-imingi, Sunarti pun menyetujuinya. Apalagi anak perempuannya akan lulus kuliah. "Saya siapkan untuk anak supaya lulus kuliah bisa bekerja. Saya berusaha menyiapkan uang yang diminta," paparnya. 

Sunarti menyerahkan uang secara bertahap. Dimulai pada 2022 hingga Januari 2024 dengan nilai dari Rp 10 juta hingga Rp 400 juta. 

"Saya mentransfer uang itu ke norek NEP dan totalnya mencapai Rp 1,5 miliar. Tetapi sampai sekarang apa yang telah dijanjikan tidak ada hasilnya," ujar Sunarti. 

Sunarti sangat geram karena semua yang ia kumpulkan dari hasil jerih payah bertani bawang merah ludes. Padahal ia mendapatkan uang itu dengan menjaminkan harta bendanya sebagai jaminan pinjaman ke bank.

Sunarti mengatakan, ia juga menjual tanah, sawah, mobil dan gudang. Dan ia masih berutang dengan menjaminkan sertifikat rumah miliknya ke bank. "Itu semua saya lakukan untuk memenuhi syarat anak saya menjadi ASN," katanya.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved