Tetap Relokasi Pusat Pemerintahan Meski TKD Susut Rp 281 M, Pemkab Mojokerto Siap Hemat Anggaran
progress pemindahan pusat pemerintahan tahun ini menyelesaikan studi kelayakan lokasi dan pembebasan lahan pada tahun 2026 mendatang
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Pemkab Mojokerto sudah berencana merealisasikan gawe besar berupa pemindahan pusat pemerintahan yang diawali pembebasan lahan tahun 2026.
Tetapi apa daya, Kabupaten Mojokerto terdampak pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2026 sebesar Rp 281,1 miliar.
Angka pemotongan itu lumayan besar. Padahal pemindahan pusat pemerintahan adalah salah satu progam unggulan Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa (Gus Barra), dan menjadi prioritas untuk segera diwujudkan.
Sekdakab Mojokerto, Teguh Gunarko mengatakan, proyek strategis daerah pemindahan pusat pemerintahan akan dipertahankan meski ada kebijakan pemangkasan dana transfer pusat.
"Itu proyek strategis (APBD 2026), karena pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto maka kegiatan ini akan dipertahankan. Termasuk UHC prioritas dan tidak mengurangi insentif guru TPQ oleh Bupati Mojokerto," kata Teguh Gunarko, Rabu (15/10/2025)
Ia menjelaskan, pemangkasan dana transfer ke daerah tahun 2026 mencapai Rp 316.030.227.000 atau 19,54 persen dari APBD 2025, sesuai surat DJPK (Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan) Kemenkeu per 23 September 2025.
Pemangkasan itu meliputi DAU dikepras Rp 176.334.321.000 (Rp 176,3 miliar), DAK non fisik Rp 12.158.473.000 (Rp 12,1 miliar), Dana Desa Rp 42.904.945.000 (Rp 42,9 miliar), DBH (Dana bagi hasil) Rp 85.030.227.000 (Rp 85 miliar).
Namun Pemkab Mojokerto juga mendapat penambahan melalui DAK non fisik sebesar Rp 35.303.118.000 (Rp 35,3 miliar). "Ada tambahan sehingga TKD Kabupaten Mojokerto berkurang Rp 281.124.848.000. Kalau pemotongan secara resmi (TKD) di angka 316 miliar," ungkap Teguh.
Menurutnya, pemangkasan TKD ini menjadi tantangan bagi pemda jadi harus dihadapi dengan pengelolaan bijak, tentu mempertimbangkan skala prioritas proyek strategis daerah. "Kita lakukan rasionalisasi anggaran, karena memang pada kenyataannya TKD dikurangi," ucap Teguh.
Teguh menambahkan, progress pemindahan pusat pemerintahan tahun ini baru menyelesaikan studi kelayakan lokasi dan pembebasan lahan pada tahun 2026 mendatang.
"Studi kelayakan lokasi tahun ini selesai. Tahun depan sesuai tahapan yang dicanangkan dalam RPJMD, kita mulai tahapan pembebasan lahan dengan anggaran hampir Rp 100 miliar," jelasnya.
Bupati Mojokerto, Gus Barra mengungkapkan, langkah konkret akan diambil dengan menggandeng seluruh stakeholder termasuk legislatif, untuk mensukseskan program strategis daerah mewujudkan pusat ibu kota di wilayah Kabupaten Mojokerto.
"Menyikapi pemangkasan (TKD) ada beberapa langkah sehingga program prioritas kita tetap berjalan, dan akan kita koordinasikan dengan DPRD," ujar Gus Barra.
Bupati Gus Barra menyebut, tahapan pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto on progress dengan perencanaan matang, beberapa opsi juga dipersiapkan guna merealisasikan program tersebut.
"Sudah tahap perencanaan yang sangat matang, ada beberapa opsi bisa kita lakukan dalam kondisi efisiensi atau kondisi normal," pungkas Gus Barra.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.