Kantor Dispenduk Direhab, 2 Bulan Ke Depan Layanan Adminduk Jember Pindah Ke Kecamatan Atau Online

Bagi warga Jember Kota, Bambang mengatakan percetakan e-KTP atau adminduk fisik lainnya dipusatkan di Gedung Serbaguna Kaliwates

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
surya/Imam Nahwawi (ImamNahwawi)
PELAYANAN ONLINE - Aktifitas pelayanan publik di Kantor Dispenduk Jember, Jumat (10/10/2025) lalu. Untuk sementara semua pelayanan Adminduk di Jember dialihkan secara online karena kantor Dispenduk diperbaiki. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Sampai dua bulan ke depan, pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Jember tidak bisa dilakukan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil).

Bukan karena berhenti, melainkan karena kantor Dispenduk sedang dalam perbaikan sampai akhir Desember 2025.

Untuk menjaga pelayanan tetap berjalan, pengurusan Adminduk dialihkan sepenuhnya di kantor kecamatan atau secara online. Sedangkan perbaikan kantor Dispenduk dijadwalkan mulai 13 Oktober hingga 29 Desember 2025.

Kepala Dispenduk Capil Jember, Bambang Saputro mengatakan, hal ini dilakukan sebagai langkah alternatif selama masa perbaikan gedung.

"Semua layanan dialihkan secara digital dan di lokasi alternatif. Pelayanan administrasi kependudukan dialihkan sepenuhnya melalui aplikasi Lahbako, yang dapat diakses melalui kantor kecamatan, desa, dan kelurahan masing-masing," kata Bambang, Selasa (14/10/2025).

Masyarakat bisa memanfaatkan platform digital Sistem Informasi Pelayanan (SIP) milik Dispenduk Capil Jember, ataupun WhatsApp Online). "Untuk pencetakan e-KTP dan KAI ada penyesuaian lokasi pemohon," kata Bambang.

Bagi warga kawasan Jember Kota, Bambang mengatakan percetakan e-KTP atau adminduk fisik lainnya dipusatkan di Gedung Serbaguna Kaliwates.

"Tiga Kecamatan Kota (Kaliwates, Sumbersari, Patrang), pencetakan KTP dan KIA akan dilakukan di halaman Gedung BSG (Balai Serbaguna) Kaliwates menggunakan Monalisa (Mobil Layanan Monalisa)," ucapnya.

Sementara bagi warga di luar kecamatan Jember Kota, bisa melakukan percetakan Adminduk fisik di delapan lokasi yang telah ditentukan.

"Untuk kecamatan Llainnya, pencetakan e-KTP di kantor Kecamatan Tanggul, Rambipuji, Kencong, Wuluhan, Tempurejo, Mayang, Kalisat, dan Jelbuk," imbuh Bambang.

Bambang berharap masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan alternatif ini, sehingga tidak perlu khawatir saat mengurus adminduk.

"Warga dapat memanfaatkan layanan yang telah disiapkan di kecamatan, desa, kelurahan, atau melalui layanan online selama kantor utama Dispendukcapil direhabilitasi," tuturnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved