Rest Area Perbatasan Madiun-Nganjuk Bersistem Sewa, DPRD Optimistis Memoles Citra Positif Daerah

“Nantinya menentukan secara pasti titik lokasi, luas lahan efektif yang akan digunakan, serta konfigurasi tata ruang rest area,” paparnya.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Deddy Humana
istimewa
REST AREA BARU - Penampakan dari atas situasi arus lalu lintas di kawasan By Pass Perbatasan Madiun - Nganjuk. Pemkab Madiun bakal membangun rest area baru di wilayah perbatasan tersebut, guna memperkuat konektivitas wilayah Barat Jawa Timur. 

SURYA.CO.ID, MADIUN - Pembangunan rest area baru di perbatasan Madiun-Nganjuk, tepatnya di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, berdiri di atas lahan PT KAI Daop 7.

Rest area dibangun di lahan seluas sekitar 50.648 meter persegi, serta berlokasi strategis karena dekat dengan jalur penghubung, bagi pengguna jalan dari arah Kabupaten Nganjuk maupun Kabupaten Madiun.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun Rokhmad Makin Zainul mengatakan, pembangunan masih dalam tahap kajian teknis dan perencanaan.

“Sebagai bagian dari tahapan awal, sudah dilaksanakan survey lapangan oleh tim konsultan yang ditunjuk oleh Pemkab Madiun,” ujar Rokhmad, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, survey mencakup aspek Topografi, Aksesibilitas, Batas Lahan dan Potensi Pemanfaatan Area. Hasil survey akan menjadi bahan dasar selanjutnya.

“Nantinya menentukan secara pasti titik lokasi, luas lahan efektif yang akan digunakan, serta konfigurasi tata ruang rest area,” paparnya.

Karena masih dalam fase persiapan dan kajian, lanjut Rokhmad, informasi konsep bangunan belum bisa mendapatkan secara detail, mengenai konsep bangunan maupun fasilitas yang akan dibangun. “Rencana kerja sama ini akan menggunakan skema sewa atas lahan PT KAI Daop 7,” pungkasnya.

Sementara DPRD Madiun menyambut positif rencana pembangunan rest area baru di perbatasan Madiun-Nganjuk itu. Kendati masih dalam tahap survey, rest area itu dinilai dapat mendongkrak sektor perekonomian.

Ketua Komisi C DPRD Madiun, Rudi Triswahono mengatakan, keberadaan rest area itu bisa memoles citra Kabupaten Madiun menjadi lebih bagus.

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menilai, sebelum ada rencana pembangunan rest area, kawasan tersebut kerap menjadi sarang prostitusi. Sehingga petugas dari pihak berwajib berkali-kali melakukan razia.

“Tentu pengguna jalan yang melintas jadi risih. Dengan adanya rest area ini, dapat memperbaiki etalase Kabupaten Madiun,” ujar Rudi.

Ia meyakini rest area bakal memutar ekonomi karena menjadi tempat promosi strategis bagi sejumlah pelaku UMKM. Mulai dari bidang kuliner sampai dengan pusat oleh oleh.

“Apalagi juga dekat dengan wilayah kabupaten lain. Semakin bagus meningkatkan citra positif bagi Kabupaten Madiun,” tuturnya.

Walaupun belum ada pembahasan resmi di tingkat kedewanan, dan masih sekedar obrolan di lingkup Pemkab Madiun, namun pihaknya siap mengawal progress pembangunan rest area.

“Sementara belum ada pembicaraan detail. Ini kan baru obrolan di tingkat pemkab dan KAI, masih dalam kajian. Nanti kalau sudah lebih detail lagi baru kami bahas bersama mereka. Prinsipnya DPRD mendukung,” pungkasnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved