Keracunan Massal di Tulungagung

Cegah Insden Keracunan Menu MBG, Dinkes Tulungagung akan Kuatkan Peran UKS di Sekolah

Kasus keracunan menu MBG (Makan Bergizi Gratis) di SMPN 1 Boyolangu menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
david yohanes/surya.co.id
MENIKMATI MBG - Para siswa di SDN 03 Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur sedang menikmati menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung akan menggandeng Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) agar mampu mengenali kualitas makanan dan mencegah keracunan karena MBG. 

SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Kasus keracunan menu MBG (Makan Bergizi Gratis) di SMPN 1 Boyolangu menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung.

Dinkes berencana menguatkan peran Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) untuk mengantisipasi makanan yang tidak layak konsumsi.

"Pelatihan ini bersifat luas, satu di antaranya memastikan menu MBG aman untuk dikonsumsi. Nanti akan difasilitasi oleh Satgas Percepatan MBG, akan ada penguatan peran sekolah. Jadi bukan hanya mengenal makanan basi dan tidak basi,” jelas plt Kepala Dinkes Tulungagung, Anna Sapti Saripah.

Baca juga: Keracunan Menu MBG di Tulunggung, Dinkes akan Perkuat Pengawasan Internal SPPG

Pelatihan ditujukan untuk mengenali makanan sehat secara umum.

Hal ini tidak lepas dari perkembangan saat ini, banyak jajanan tidak sehat yang dijual kepada anak-anak.

Dengan penguatan ini diharapkan para siswa bisa menghindari makanan yang tidak sehat.

“Karena kita tahu sendiri, penyakit tidak menular mengalami peningkatan. Salah satunya karena makanan tidak sehat,” sambung Anna.

Demikian juga terkait MBG, nantinya para siswa juga mampu mengamati menu yang disajikan.

Menurut Anna, siswa saat ini sangat cerdas, mereka hanya butuh tambahan pengetahuan soal makanan.

Pelatihan berjenjang akan membuat para siswa punya kemampuan memastikan kualitas makanan.

“Pelatihan dilakukan bertahap untuk mengantisipasi kualitas menu MBG. Penguatan ini juga menyasar guru,” tegas Anna.

Jika menemukan menu MBG tidak layak konsumsi, para siswa harus berani melapor.

Mereka juga boleh menolak tidak mengonsumsi untuk mencegah kasus keracunan.

Laporan MBG tak layak konsumsi ini ditujukan ke pengawas yang mengampu lokasi setempat.

“Jadi setiap lokus (SPPG) penerima manfaat itu ada pengawas masing-masing. Laporkan jika memang ada temuan,” ucap Anna.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved