Pria Mojokerto Tembak Mantan Mertua
Motif Pria Mojokerto Tembak Mantan Mertua, Pulang Merantau dari Bali Temui Kenyataan Ini
Pelaku membeli senapan angin beserta peluru seharga Rp 170 ribu. Pelaku menembak korban dengan senapan itu
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, MOJOKERTO- Anggota Sat Reskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap pelaku penembakan, yang korbannya warga Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto, (Jatim).
Pelaku Ajib (34) diduga berniat membunuh Keyi (93) yang merupakan mantan mertua, ibu dari mantan istri dengan menembaknya mengunakan senapan angin Benjamin Franklin kaliber 4,5 MM.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama menjelaskan, pihaknya menjerat pelaku dengan pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 pertimbangannya adalah yang bersangkutan diduga kuat merencanakan perbuatannya melakukan percobaan pembunuhan.
Baca juga: BREAKING NEWS Pria Mojokerto Tembak Mantan Mertua Hingga Sekarat Pakai Senapan Angin
Pelaku membeli senapan angin di wilayah Pungging, Mojokerto, pada Rabu (1/10/2025) lalu menembak korban di rumahnya, Jumat (3/10/ sekira pukul 20.30 WIB.
"Pelaku membeli senapan angin beserta peluru seharga Rp 170 ribu. Pelaku menembak korban dengan senapan itu jaraknya 12 meter, mengenai dada kiri korban," kata Fauzy dalam konferensi pers di Polres Mojokerto, Jumat (10/10/2025).
Menurut dia, pelaku sakit hati lantaran mendapat perlakuan tidak baik saat hendak menemui istrinya untuk meminta rujuk.
Baca juga: Residivis Asal Gresik Ditembak Polisi Mojokerto, Bandit Curanmor Spesialis Lintas Daerah
Pelaku juga pernah diusir oleh korban karena anaknya bukan lagi istrinya.
Pelaku yang merantau bekerja di Bali pulang ke Mojokerto untuk meluapkan emosinya.
Sepulangnya dari sana, pelaku membeli senapan angin yang digunakan untuk mencelakai korban.
"Pelaku ini mantan menantu korban, penyidikan terus berproses karena keterangan si pelaku masih minim pasca penangkapan kemarin," ungkap Kasat Reskrim Fauzy.
Baca juga: Pengantin di Dusun Terusan Mojokerto Pasrah Lihat Tenda Hajatan Hancur Diterjang Angin Kencang
Menurut dia, pelaku masih beranggapan sebagai suami dari mantan istrinya tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku mengetahui dirinya cerai dengan istrinya saat kembali ke Mojokerto usai merantau lama di Kalimantan sebelum bekerja di Bali.
Pelaku yang bekerja kuli bangunan ini, sudah beberapa kali menemui istrinya untuk meminta rujuk namun justru mendapat perlakuan kasar dari mantan istri dan mertuanya.
Kemarahannya tersulut saat melihat pacar mantan istrinya, yang mengumbar foto-foto mesra dengan mantan wanita yang pernah dinikahinya.
Sontak, pelaku pulang ke Mojokerto dengan niat melakukan perbuatannya percobaan pembunuhan terhadap korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.