Residivis Asal Gresik Ditembak Polisi Mojokerto, Bandit Curanmor Spesialis Lintas Daerah

Satreskrim Polres Mojokerto Kota tangkap dua bandit curanmor spesialis lintas daerah, M Hoirul Anam (residivis) dan MR. Keduanya ditembak.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Mohammad Romadoni
RESIDIVIS - Pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas daerah diamankan di Polres Mojokerto Kota, kedua pelaku ditangkap di sebuah rumah kos Balongpanggang, Gresik, Jawa Timur, Kamis (9/10/2025). Pelaku seorang residivis yang sudah 5 kali mencuri motor di wilayah Jombang, Mojokerto dan Lamongan. 

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto Kota, Jawa Timur (Jatim), berhasil membekuk komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah. 

Dua tersangka, yang salah satunya merupakan residivis, ditangkap di Gresik setelah serangkaian aksi pencurian motor di Mojokerto Raya, Jombang dan Lamongan.

Kedua tersangka yang kini mendekam di tahanan adalah M Hoirul Anam (32), warga Cerme, Gresik, yang berperan sebagai eksekutor utama.

Lalu, MR alias Miftachur Rama (19), asal Lamongan, yang membantu melancarkan aksi kejahatan tersebut.

Penangkapan Pelaku Curanmor Usai Laporan di Gedeg

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat S 2140 SV. 

Motor tersebut, milik seorang pramusaji kedai kopi di Jalan Raya Gempolkrep, Gedeg, Kabupaten Mojokerto, yang raib pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Polisi segera melakukan penyelidikan intensif. Berbekal keterangan korban dan rekaman video CCTV dari lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan para pelaku.

"Pelaku curanmor berhasil diidentifikasi melalui CCTV, pelakunya ada dua orang. Kedua pelaku kami tangkap di tempat persembunyian, sebuah kos wilayah Gresik, tepatnya di Balongpanggang," ungkap Herdiawan dalam konferensi pers di Polres Mojokerto Kota, Kamis (9/10/2025) sore.

Saat penangkapan, tersangka Hoirul berusaha melawan dan menyerang petugas. Akibatnya, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kedua betis kaki Hoirul untuk menghentikan perlawanannya.

Residivis Lihai Beraksi di Lintas Kabupaten

Hasil penyidikan menunjukkan, bahwa M Hoirul Anam bukanlah pemain baru dalam dunia kriminal. 

Ia merupakan seorang residivis kasus serupa, yang baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan di Lamongan pada tahun 2024.

Dari pengakuan pelaku, komplotan ini telah melakukan setidaknya lima kali pencurian motor di berbagai lokasi. 

"Hasil pengembangan penyidikan, pelaku mencuri dua sepeda motor Honda Beat di Perak Jombang (antara Februari-Maret 2025), satu unit Honda Vario di Kemlagi Kabupaten Mojokerto (Agustus 2025), serta satu unit Honda Beat di Gedeg Kabupaten Mojokerto dan Honda Vario di Lamongan (pada 1 Oktober 2025)," beber Kapolres Herdiawan.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved