Kades se-Lamongan Tegas Tolak Sinergi dengan LSM, Mereka Mengaku Terganggu

Ratusan Kades se Kabupaten Lamongan, Jatim, tolak MoU dengan LSM, merasa terganggu. Hasil rapat diserahkan ke Bupati & APH

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Hanif Manshuri
KADES TOLAK MoU - Ratusan kades di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mengelar rapat koordinasi penolakan kerja sama dengan LSM di aula PMD Jalan Jaksa Agung Suprapto, Rabu (8/10/2025). 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Ratusan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim), tegas menolak permintaan sinergi atau kerja sama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). 

Para kades mengaku merasa terganggu dengan adanya permintaan tersebut.

Penolakan kolektif ini, disampaikan saat rapat koordinasi di aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lamongan, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Rabu (8/10/2025). Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan kades dari berbagai kecamatan.

Rapat yang dipimpin oleh Kades Ngayung, Kecamatan Maduran, Supratman, menjadi forum bagi para kades untuk menyampaikan testimoni mengenai permintaan MoU oleh LSM. 

Supratman mengungkapkan, setidaknya sudah ada 13 kecamatan di Lamongan yang desanya telah menerima konfirmasi terkait permintaan MoU, meskipun belum ada yang terealisasi.

"Setelah kami dengar testimoni satu per satu teman-teman kades tadi, maka kami semua sepakat menolak MoU dengan LSM tersebut," ujar Supratman, didampingi Kades Wudi Zainul Muchid dan Kades Sidorejo Saptaya Nugraha Duta.

Sebagai langkah lanjutan, perwakilan kades berencana untuk berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), pemerintah daerah serta aparat penegak hukum (APH) setempat.

Supratman, yang juga Pembina Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Jatim, menambahkan bahwa hasil rapat telah dituangkan dalam berita acara resmi. 

Berita acara tersebut, ditandatangani oleh seluruh kades se-Kabupaten Lamongan, dan akan diserahkan kepada Bupati Lamongan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan dan Polres Lamongan.

Penolakan ini, menegaskan sikap para Kades Lamongan terhadap desakan kerja sama tersebut.

Beredar rekaman voice call di media sosial, yang diduga percakapan anggota LSM dengan kades di Lamongan

Rekaman tersebut, menyebutkan klaim bahwa 7 kecamatan di Lamongan,  telah bersedia menjalin MoU dengan LSM. 

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved