Kakek 74 Tahun di Pacitan Nikahi Gadis 24 Tahun dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar, Video Akad Viral

Kisah viral kakek 74 tahun nikahi gadis 24 tahun di Pacitan. Mahar cek Rp 3 miliar & Toyota Camry. Beda usia 50 tahun.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumentasi KUA Bandar
MAS KAWIN FANTASTIS - Prosesi ijab kabul antara Tarman (74) dan Shiela Arika (24) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur pada Rabu (8/10/2025) malam. Pernikahan bermahar fantastis, cek senilai Rp 3 miliar. 

Mempelai pria mampu mengucapkan ijab kabul dalam satu kali helaan napas, setelah sebelumnya sempat dilatih oleh KUA untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Seluruh rangkaian berjalan seperti prosesi pernikahan lainnya," tambah Bakhrul. 

Ia juga memastikan keaslian cek senilai Rp 3 miliar yang diberikan sebagai mahar. 

"Saya lihat bentuk cek-nya, saya yakin asli kok," pungkasnya.

Potongan video akad nikah yang viral di medsos menangkap momen Kepala KUA Bandar, Bakhrul Husaeni, membimbing ijab kabul.

“Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief Supriyadi kepada saudara, yang walinya telah diwakilkan kepada saya dengan mas kawin seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar saudara bayar tunai.”

Tarman pun dengan mantap menjawab, “Saya terima nikahnya Sheila Arika binti Arief Supriyadi dengan mas kawin tersebut, saya bayar tunai.”

Suara "Sah" kemudian mengiringi, menandakan pernikahan keduanya telah resmi.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved