3 Bulan Bolos Ngantor, Kepala Dusun Nguwok Lamongan Diduga Bawa Kabur Istri Orang

NNG, Kepala Dusun/Desa Nguwok, Kecamatan Modo, Lamongan, Jawa Timur, diduga telah membawa kabur istri orang lain

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: irwan sy
Google Maps
BAWA KABUR ISTRI ORANG - Ilustrasi Kantor Dusun/Desa Nguwok, Kecamatan Modo, Lamongan, Jawa Timur. Kepala Dusun Nguwok berinisial NNG diduga telah membawa kabur istri orang lain serta meninggalkan tugasnya sebagai kepala dusun tersebut. 

"Itu dulu," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lamongan, Joko Raharto dikonfirmasi SURYA mengaku telah mendengar informasi itu.

Langkah yang telah dilakukan, ia meminta PMD bagian perangkat desa untuk melakukan komunikasi dengan camat.

Camat dimintai segera melakukan pembicaraan dengan kepala desa agar ada pembinaan terhadap yang bersangkutan.

"Karena pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa itu menjadi wewenang kepala desa," imbuh Joko.

Sampai pagi ini ia belum mendapat informasi hasil pertemuan PMD dengan camat.

"Belum, belum mendapat informosi hasil pertemuan dengan camat," tambahnya.

Saat ditanya kemungkinan sanksi. Joko belum bisa memastikan karena data konkritnya belum ia terima.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved