Berkaca Insiden Ponpes Al Khoziny, Mas Rusdi Gratiskan SLF dan PBG Semua Pesantren Di Pasuruan
Mas Rusdi menjelaskan, fasilitasi ini diberikan agar pesantren tidak terbebani biaya administrasi maupun pemeriksaan teknis.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PASURUAN - Pemkab Pasuruan memastikan seluruh pondok pesantren (ponpes) di wilayahnya akan difasilitasi untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tanpa biaya sepeser pun.
Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, sebagai antisipasi pasca insiden ambruknya bangunan bertingkat di Ponpes Al Khoziny Buduran, Sidoarjo, beberapa waktu lalu.
“Kami ingin memastikan semua ponpes di Pasuruan memiliki bangunan yang aman dan layak. Untuk pengurusan SLF dan PBG, seluruh biayanya ditanggung pemda,” kata Mas Rusdi saat menghadiri Silaturahim Pengurus Pondok Pesantren se-Kabupaten Pasuruan di Aula RSNU, Rabu (8/10/2025).
Mas Rusdi menjelaskan, fasilitasi ini diberikan agar pesantren tidak terbebani biaya administrasi maupun pemeriksaan teknis.
Pemda akan menugaskan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk mendampingi proses pengajuan dan pemeriksaan kelayakan bangunan pesantren di seluruh kecamatan di Pasuruan.
Menurut Mas Rusdi, analisa kelayakan bangunan bukanlah hal yang menakutkan melainkan bagian dari upaya menjaga keselamatan santri dan pengasuh.
“Ini bukan hal yang mengerikan, tetapi langkah untuk memastikan keselamatan bersama. Kami ingin para santri bisa belajar dengan tenang tanpa kekhawatiran bangunan roboh atau rusak,” jelasnya.
Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan bangunan yang belum memenuhi standar kelayakan, Pemkab Pasuruan akan menggandeng Persatuan Insinyur Indonesia (PII) untuk memberikan rekomendasi teknis perbaikan.
“Kalau hasil analisa menunjukkan kayu sudah keropos atau struktur kurang kuat, PII akan membantu beri rekomendasi perbaikan. Tujuannya satu yaitu memastikan semua aman,” tegasnya.
Mas Rusdi menambahkan, program ini juga menjadi wujud perhatian pemda terhadap keberadaan pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang memiliki peran besar dalam mencetak generasi berakhlak dan berilmu.
“Pesantren adalah aset spiritual dan sosial daerah. Sudah sewajarnya pemerintah hadir membantu, termasuk memastikan bangunannya kokoh, aman, dan laik fungsi,” pungkasnya. *****
kelayakan fisik pesantren
Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
SLF dan PBG pesantren
keamanan pesantren di Pasuruan
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo
analisa kelayakan bangunan
Pasuruan
SURYA.co.id
PT Samator Indo Gas Gresik Tumbuh dan Berkembang Jadi Penopang Sektor Industri hingga Kesehatan |
![]() |
---|
Uji Materi Sengketa Lahan Belum Disidangkan, Eksekusi Rumah Di Bangkalan Sempat Diwarnai Ketegangan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Dirgayuza Setiawan dan Agung Gumilar yang Dilantik Jadi Asisten Khusus Presiden |
![]() |
---|
Cegah Keracunan MBG, Pemkab Tuban Ketatkan Waktu Distribusi Makanan Maksimal 3 Jam Setelah Dimasak |
![]() |
---|
Tanggapi Ancaman PKL Pantai Boom Kembali Ke Alun-Alun Tuban, Pemda Pastikan Bakal Menindak Tegas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.