Cegah Keracunan MBG, Pemkab Tuban Ketatkan Waktu Distribusi Makanan Maksimal 3 Jam Setelah Dimasak

Data hasil pengukuran akan terintegrasi dengan database Cek Kesehatan Gratis (CKG) Sekolah pada sistem Satu Sehat.

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Deddy Humana
surya/Muhammad Nurkholis
STANDAR MBG - Kepala Bapperida Tuban, Abdul Rakmat memberikan penjelasan terkait pengetatan standar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tuban, Rabu (8/10/2025). 

SURYA.CO.ID, TUBAN - Pasca dugaan kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa enam siswa SMK Negeri 1 Palang, Pemkab Tuban memperketat standar pelaksanaan program tersebut, Rabu (8/10/2025).

Salah satu aturan baru yang diterapkan adalah ketentuan bahwa makanan dalam program MBG wajib dikonsumsi maksimal tiga jam setelah dimasak.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Tuban, Abdul Rakmat menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga kualitas, kesegaran, serta keamanan makanan bagi para siswa penerima program.

“Jarak waktu ideal antara dimasak hingga dimakan pada program MBG maksimal tiga jam setelah dimasak. Tujuannya agar makanan tetap segar, higienis, dan aman bagi anak-anak,” kata Rakmat.

Selain itu, Pemkab Tuban juga menetapkan empat rumusan strategis dalam pelaksanaan program MBG.

Pertama, penerapan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di setiap Sentra Penyedia Pangan Gizi (SPPG). Penerbitan sertifikat ini akan dikoordinasikan langsung Dinas Kesehatan P2KB.

Kedua, dilakukan pengawasan berkala terhadap operasional SPPG, mulai bahan pangan, kondisi dapur, hingga petugas yang terlibat. Setiap dapur penyedia juga diwajibkan menyediakan bank sampel pangan serta melakukan uji mikrobiologi dan tes nitrit secara rutin.

Ketiga, pengukuran dampak program MBG terhadap status gizi anak dilakukan melalui pengukuran antropometri bulanan oleh guru atau kader kesehatan. 

Data hasil pengukuran akan terintegrasi dengan database Cek Kesehatan Gratis (CKG) Sekolah pada sistem Satu Sehat.

Keempat, Pemkab Tuban menyiapkan mekanisme respons cepat jika terjadi kasus keracunan pangan. “Seluruh elemen harus saling terhubung, mulai dari pelaksanaan, monitoring, hingga evaluasi program MBG agar berjalan sesuai standar,” pungkasnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved