Wanita Asal Malang Tipu Lansia dan Janda di Banyuwangi, Ngaku Petugas Bakti Sosial

Terakhir, pelaku DD beraksi di Desa Wonosobo, Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi, dengan korban berisial WG (72).

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polsek Srono Banyuwangi
GENDAM - DD (32), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, tersangka penipuan dengan penggelapan saat diperiksa anggota Polsek Srono, Rabu (8/10/2025). Ia diduga memakai cara gendam untuk menipu korban. 

SURYA.CO.ID, BANYUWANGI - Polsek Cluring Banyuwangi menangkap DD, perempuan asal Kecamatan Sukun, Kota Malang karena menipu sejumlah lansia dan janda di Kabupaten Banyuwangi.

Terakhir, pelaku DD beraksi di Desa Wonosobo, Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi, dengan korban berisial WG (72).

Modusnya, tersangka mengaku sebagai petugas bakti sosial yang berencana memberi bantuan kepada wanita lanjut usia dan janda. 

Untuk mencari korban, tersangka datang ke ketua RW dan mengelabuinya.

Baca juga: Normalisasi Dam Garit Alas Malang di Banyuwangi, Antisipasi Banjir saat Musim Hujan

Untuk meyakinkan korban, tersangka datang menaiki mobil Honda Biro yang disewa dari salah satu rental mobil di Banyuwangi.

Setelah dipertemukan dengan korban yang kriterianya sesuai, tersangka memperkenalkan diri kembali sebagai pekerja bakti sosial yang akan mendata untuk keperluan bantuan sosial.

"Para korban diajak ke kantor Desa Wonosobo dengan mengendarai kendaraan mobil sewaanya," kata Kapolsek Srono AKP Sutarkam.

Baca juga: Pendaftar Bansos Digital Banyuwangi Sudah 300.000 Orang, Pemda Imbau Hanya Yang Memang Membutuhkan

Di tengah jalan, korban mengaku ditatap wajahnya hingga linglung.

"Tersangka kemudian meminta para korban melepaskan perhiasan emas yang dipakai. Dan para korban menurut saja," tutur dia.

Setelah mendapati perhiasan korban, tersangka meninggalkannya. 

Sekitar 30 menit kemudian, korban mengaku baru sadar bahwa dirinya telah menjadi korban gendam.

"Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Srono," ujarnya.

Baca juga: Akomodir Jumlah Angkatan Kerja, Banyuwangi Career Expo 2025 Tawarkan 2000 Lebih Lowongan

Anggota Unit Reskrim Polsek Srono mulai menyelidiki kasus tersebut dengan mencari tersangka berdasarkan informasi yang didapat dari korban.

"Akhirnya terduga pelaku berhasil dipetakan dan diamankan di komplek perumahan di Kebalenan, Kecamatan Banyuwangi," ungkap dia.

Kepada polisi, tersangka mengaku telah tiga kali menggendam di wilayah Kecamatan Srono. Modusnya yang dipakai kurang lebih sama.

"Tersangka mengaku perhiasan hasil rampasan telah dijual dan uangnya digunakan untuk membayar utang korban," ungkap dia.

Polisi juga mendapati fakta baru bahwa tersangka adalah residivis yang pernah di tahan di Lapas Wanita Sukun Malang. 

Dalam beberapa waktu terakhir, tersangka tinggal di Desa Pondoknongko, Kecamatan Kabat. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved