1.226 Rekening Bansos Jombang Diblokir Gara-gara Judol, Baru 12 KPM Ajukan Reaktivasi
1.226 rekening bansos Jombang, Jatim, diblokir Kemensos akibat judi online, termasuk PKH & BPNT. Dinsos Jombang: Baru 12 KPM ajukan reaktivasi.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, JOMBANG – Sebanyak 1.226 rekening bantuan sosial (bansos) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), dibekukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Pemblokiran massal ini dipicu oleh temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengindikasikan rekening tersebut digunakan untuk transaksi judi online (judol).
Data Dinas Sosial (Dinsos) Jombang mencatat, dari ribuan rekening yang terblokir, ironisnya, hanya segelintir KPM yang aktif mengurus pemulihan. Hingga kini, baru 12 KPM yang mengajukan proses reaktivasi rekening.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Jombang, Albarian Risto Gunarto, mengonfirmasi bahwa berkas pengajuan dari 12 KPM tersebut sudah dikirim ke Kemensos dan sedang menunggu verifikasi.
"Seluruh dokumen sudah kami unggah. Kami masih menunggu hasil dari Kemensos, apakah nanti rekening bisa aktif kembali atau tetap diblokir," ujar Risto.
Risto menegaskan, bahwa jika KPM tidak segera melakukan reaktivasi rekening, mereka otomatis akan kehilangan akses terhadap dana bantuan, baik dari program Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Kalau tidak reaktivasi, ya bansos tidak bisa cair," tegasnya, memperingatkan bahwa ribuan keluarga kini berpotensi kehilangan penopang kebutuhan pokok mereka.
Pelanggaran Meluas hingga Anggota Keluarga
Kepala Dinsos Jombang, Agung Hariadi, menjelaskan bahwa pemblokiran ini merupakan tindak lanjut dari laporan PPATK.
Rincian rekening yang dibekukan adalah 993 rekening BPNT dan 233 rekening PKH.
Agung menambahkan detail yang mengejutkan, penelusuran PPATK tidak hanya berfokus pada penerima manfaat utama, tetapi juga meluas ke anggota keluarga lain dalam satu Kartu Keluarga (KK).
"Yang ditelusuri bukan hanya penerima manfaat, tetapi juga keluarga lain dalam satu KK," pungkas Agung.
Contohnya, jika penerima bansos adalah lansia (lanjut usia), namun anggota keluarga lain (suami/anak) menggunakan rekening tersebut untuk judi online, maka rekening bantuan tetap akan diblokir.
Kondisi ini, membuat banyak keluarga terkejut dan kehilangan bantuan akibat ulah salah satu anggota keluarga.
Imbauan dan Prosedur Pemulihan
Agung Hariadi mengimbau masyarakat, agar lebih bijak dan tidak menyalahgunakan rekening bansos untuk hal-hal yang merugikan.
"Kami imbau agar masyarakat lebih bijak. Jangan gunakan rekening bansos untuk hal-hal yang justru merugikan diri sendiri," katanya.
Bagi KPM yang ingin mengurus pemulihan, Dinsos Jombang meminta mereka melampirkan surat pengantar dari desa, berita acara dan surat pernyataan dari penerima manfaat yang rekeningnya terblokir.
bansos diblokir
judi online
judol
Dinsos Jombang
penyalahgunaan dana bansos
reaktivasi rekening bansos
Jombang
Kabupaten Jombang
Kemensos
rekening bansos
Meminimalir Sampah MBG, DLH Jombang Ajarkan Siswa Agar Tidak Menyisakan Makanan |
![]() |
---|
MBG Bak Melanjutkan Tradisi Pesantren, Pengelolaan Di Dapur Ponpes Darul Ulum Jombang Diawasi Ketat |
![]() |
---|
8 Parpol Dapat Banpol Rp 4,5 Miliar, Bakesbangpol Wajibkan Laporan Penggunaan Di Akhir Tahun |
![]() |
---|
20 Tahun Arpa 55 Menjaga Alam Jombang, Dari Hobi Mendaki Gunung Jadi Pelopor Kebersihan Lingkungan |
![]() |
---|
Program MBG di Jombang Berjalan Bertahap di Ponpes Darul Ulum, Terhenti di Sekolah Perkotaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.