1.226 Rekening Bansos Jombang Diblokir Gara-gara Judol, Baru 12 KPM Ajukan Reaktivasi

1.226 rekening bansos Jombang, Jatim, diblokir Kemensos akibat judi online, termasuk PKH & BPNT. Dinsos Jombang: Baru 12 KPM ajukan reaktivasi.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Anggit Puji Widodo
REKENING BANSOS DIBLOKIR - Dialog para pendamping sosial di Pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur pada Minggu (9/3/2025). Baru 12 orang yang mengajukan proses reaktivasi dari total 1.226 rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terblokir. 

Agung Hariadi mengimbau masyarakat, agar lebih bijak dan tidak menyalahgunakan rekening bansos untuk hal-hal yang merugikan.

"Kami imbau agar masyarakat lebih bijak. Jangan gunakan rekening bansos untuk hal-hal yang justru merugikan diri sendiri," katanya.

Bagi KPM yang ingin mengurus pemulihan, Dinsos Jombang meminta mereka melampirkan surat pengantar dari desa, berita acara dan surat pernyataan dari penerima manfaat yang rekeningnya terblokir.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved