Manajer PT SBJ Jember Jadi Tersangka Kematian Karyawan, Korban Diduga Depresi Akibat Disandera

Hasil autopsi yang keluar, Angga mengungkapkan tidak ada unsur pembunuhan dalan insiden ini, korban tewas karena bunuh diri

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
surya/Imam Nahwawi (ImamNahwawi)
MENETAPKAN TERSANGKA - Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma menjelaskan penetapan tersangka dalam kecelakaan kerja pada karyawan PT Sungai Budi Jember. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Penyelidikan kasus kematian Febri Arisandi, seorang karyawan PT Sungai Budi Jember beberapa waktu lalu mulai ada titik terang. Ini setelah polisi menetapkan Y, seorang manajer di perusahaan distributor tepung itu sebagai tersangka atas kematian buruh tersebut.

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma mengatakan, sementara baru satu orang yang masih ditetapkan tersangka. "Sementara satu orang yang jadi tersangka, kasus ini akan kami kembangkan lagi," kata Angga, Senin (6/10/2025).

Menurut Angga, tersangka Y saat itu menahan korban pulang kerja dengan dalih masih ada audit keuangan dari perusahaan atas hilangnya beberapa aset.

"Dugaan dari perusahaan, korban terlibat atas hilangnya aset. Sehingga pihak perusahaan meminta korban agar tidak keluar dari perusahaan," ungkap Angga.

Penahanan tersebut, kata Angga, mengakibatkan korban depresi hingga bunuh diri di mess perusahan PT Sungai Budi Jember. "Cuma satu hari sebetulnya korban dilarang keluar dari area perusahaan. Tetapi kamar tidak dikunci," ucap Angga.

Hasil autopsi yang keluar, Angga mengungkapkan tidak ada unsur pembunuhan dalan insiden ini, korban tewas karena bunuh diri.

"Awalnya kami menduga korban meninggal karena diracuni, ternyata bukan. Dan kami belum menemukan indikasi korban dibunuh," ucap Angga. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved