Realisasi PBB 2025 Tak Capai Target, BPKAD Kota Blitar Pertimbangkan Upaya Penagihan ke Warga
Realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kota Blitar tidak memenuhi target hingga akhir jatuh tempo pembayaran pada 30 September 2025.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | BLITAR - Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Blitar tidak memenuhi target hingga akhir jatuh tempo pembayaran pada 30 September 2025.
"Realisasi PBB hingga jatuh tempo pembayaran tercapai Rp 13,8 miliar atau 92,4 persen dari target yang ditetapkan Rp 15,4 miliar," kata Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Sapto Johanes, Jumat (3/10/2025).
Widodo mengatakan dari total 53.680 wajib pajak yang sudah melakukan pelunasan PBB hingga jatuh tempo pembayaran sebanyak 46.581 wajib pajak.
Masih ada 7.099 wajib pajak yang belum melakukan pelunasan PBB hingga jatuh tempo pembayaran pada 30 September 2025.
"Kelurahan yang sudah 100 persen pelunasan PBB hanya satu di Kelurahan Ngadirejo," ujarnya.
Dikatakannya, jatuh tempo pembayaran PBB di Kota Blitar pada 2025 memang berbeda dengan 2024.
Pada 2025 ini, Pemkot Blitar menetapkan batas akhir pembayaran PBB sampai 30 September.
Sedang pada 2024, batas akhir pembayaran PBB hingga 31 Oktober.
"Tahun ini, jatuh tempo pembayaran PBB memang kami majukan dengan harapan ada percepatan pemenuhan target PBB. Tapi, hingga akhir jatuh tempo, realisasi PBB belum mencapai target," katanya.
Untuk itu, kata Widodo, Pemkot Blitar sedang mempertimbangkan upaya penagihan PBB hingga 31 Oktober 2025.
Wajib pajak tetap bisa melakukan pelunasan PBB hingga 31 Oktober 2025 tanpa dikenai sanksi denda.
Jika hingga 31 Oktober 2025 wajib pajak tetap belum melakukan pelunasan PBB, maka Pemkot Blitar akan menerapkan sanksi denda sebesar 2 persen.
"Kami masih pertimbangkan pelunasan PBB bisa diundur sampai 31 Oktober 2025. Karena, sejumlah wajib pajak yang belum pelunasan, alasannya tahun lalu jatuh tempo sampai Oktober kok sekarang maju September. Mereka sudah berencana bayar Oktober, untuk itu kami tunggu," ujarnya.
Hasanuddin Ditahan KPK, Wakil Ketua PDIP Jatim Budi Sulistyono: Segera Bahas di Internal Partai |
![]() |
---|
Ketakutan Saat Menggali Pondasi Rumah, Warga Mojokerto Temukan Mortir Lama Diduga Masih Aktif |
![]() |
---|
2 Pekerja Migran Bangkalan Dipulangkan Lewat Laut, Diketahui Masuk Malaysia Secara Non Prosedural |
![]() |
---|
Dikritik Imbas Beri Bantuan Fahmi Bo Sambil Ngonten, Melaney Ricardo Beri Respons Menohok |
![]() |
---|
SMAN 1 Jember Kalahkan SMKN 1 Sumberasih di Pertandingan Perdana DBL Jember 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.