Tersangkut Kerusuhan 4 Siswa SMP Ikuti UTS Di Lapas Kediri, Dirindukan Teman-Temannya di Sekolah
"Harus sama, jadi meskipun ini berada di tempat yang berbeda, berada di lapas, hak anak jangan sampai terabaikan," kata Rofian.
Penulis: Isya Anshori | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KEDIRI - Empat Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam kasus kerusuhan dan penjarahan di kompleks Kantor Pemkab Kediri terpaksa mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS), di Lapas Kediri Kelas IIA, Selasa (30/9/2025).
Kehadiran mereka difasilitasi pihak lapas dan didampingi tim penasihat hukum serta mendapat dukungan penuh dari pihak sekolah.
Penasihat hukum ABH, Moh Rofian menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak mendasar yang tidak boleh terputus, meski kliennya tengah menjalani proses hukum.
"Harus sama, jadi meskipun ini berada di tempat yang berbeda, berada di lapas, hak anak jangan sampai terabaikan," kata Rofian.
Rofian menambahkan, anak-anak tersebut masih duduk di bangku kelas IX SMP. Karena itu, mereka berhak mendapat perlakuan berbeda dibanding tahanan dewasa.
"Masa depan mereka masih panjang, mereka harus mendapat perhatian khusus. Jadi jangan samakan dengan tahanan-tahanan dewasa," tegasnya.
Menurutnya, jadwal ujian sempat berbenturan dengan agenda sidang tuntutan, Senin (29/9/2025) kemarin. Namun pihak sekolah dan penasihat hukum segera berkoordinasi agar ujian bisa digelar pada hari berikutnya.
"Hari ini tidak ada agenda sidang, sehingga anak-anak bisa mengikuti ujian seperti anak-anak yang lain," jelasnya.
Ujian berlangsung di salah satu ruangan lapas yang telah dilengkapi sarana memadai, mulai dari meja kursi, alat tulis, hingga pengawasan layaknya di sekolah.
"Saya berterima kasih kepada manajemen Lapas Kediri 2A karena sudah memfasilitasi kami. Anak-anak bisa ikut ujian sesuai dengan ujian pada umumnya di sekolah, cuma tempatnya yang berbeda," ungkap Rofian.
Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah yang tetap memberikan kesempatan penuh kepada siswa mereka untuk menjalani ujian meski statusnya tengah berhadapan dengan hukum.
"Ada pesan dari wali kelas dan teman-temannya, mereka semua kangen dan merindukan anak-anak ini," ucapnya.
Rofian menegaskan, pihaknya tidak fokus membicarakan kesalahan klien dalam perkara hukum yang sedang berjalan. Baginya, yang terpenting adalah memastikan hak-hak anak tetap dijaga, khususnya hak untuk belajar.
"Kami tidak berbicara masalah kesalahan, tetapi bagaimana memperjuangkan hak-hak dari klien kami, khususnya yang ada di bawah umur," tuturnya.
Mengenai kasus yang menjerat empat ABH, Rofian menjelaskan bahwa mereka tidak berperan aktif dalam kerusuhan di DPRD Kediri.
anak berhadapan hukum (ABH)
siswa SMP ujian di penjara
ABH ikuti UTS di tahanan
Lapas Kediri
hak pendidikan ABH
anak terseret kerusuhan
perusakan Pemkab Kediri
Kediri
SURYA.co.id
Pertajam Persiapan Ke Kejurnas, Tim Kickboxing Kediri Borong Medali di Pra-Kejurnas Surabaya |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya dapat Karangan Bunga Berisi Kritik soal Cukai Rokok: Bunganya Wangi |
![]() |
---|
Sajikan Kopi Saring Ala 1990-an, Toko Kerabat Jombang Tawarkan Hangatnya Keakraban Masa Lalu |
![]() |
---|
Bayar Rp 1,3 Miliar Tetapi Izin Tidak Pernah Keluar, Perusahaan Asing Di Jombang Terpaksa Disegel |
![]() |
---|
Dorong Perekonomian Lewat Wisata, Raperda Baru Jadi Roadmap Wisata Jombang 20 Tahun Ke Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.