Tersangkut Kerusuhan 4 Siswa SMP Ikuti UTS Di Lapas Kediri, Dirindukan Teman-Temannya di Sekolah
"Harus sama, jadi meskipun ini berada di tempat yang berbeda, berada di lapas, hak anak jangan sampai terabaikan," kata Rofian.
Penulis: Isya Anshori | Editor: Deddy Humana
"Klien kami itu hanya sebatas nonton. Setelah menonton, mereka melihat ada barang berserakan lalu mengambil salah satunya. Tidak ada niat merusak, tidak melempari, tidak orasi," jelasnya.
Barang yang mereka ambil pun bernilai kecil, sekitar Rp 900.000. "Tidak ada tujuan untuk dijual atau mencari keuntungan, hanya sekadar ikut-ikutan, istilahnya Fomo," tambahnya.
Lebih jauh, Rofian menyebut tuntutan jaksa terhadap anak-anak ini adalah pidana dua bulan penjara dengan pasal 363 KUHP. Namun pihaknya masih akan menyampaikan pembelaan (pledoi) pada sidang berikutnya.
"Jaksa menuntut dua bulan, tetapi itu belum final. Kita masih menunggu putusan majelis hakim," terangnya.
Bagi Rofian, perkara ini sekaligus menjadi pelajaran penting bagi orangtua dan masyarakat dalam mengawasi anak-anak.
"Ini bukan murni kesalahan anak-anak, tetapi juga kesalahan kita bersama. Orangtua harus lebih ketat mengawasi, jangan sampai anak ikut-ikutan hal yang tidak bermanfaat," pesannya.
Rofian berharap pengalaman pahit ini bisa menjadi titik balik bagi keempat ABH tersebut untuk lebih dewasa dalam melangkah.
"Semoga dengan pembelajaran kehidupan ini, anak-anak menjadi lebih baik, lebih bijak dalam memilih teman, dan bisa kembali bersekolah seperti biasa bersama teman-temannya," pungkasnya. *****
anak berhadapan hukum (ABH)
siswa SMP ujian di penjara
ABH ikuti UTS di tahanan
Lapas Kediri
hak pendidikan ABH
anak terseret kerusuhan
perusakan Pemkab Kediri
Kediri
SURYA.co.id
Pertajam Persiapan Ke Kejurnas, Tim Kickboxing Kediri Borong Medali di Pra-Kejurnas Surabaya |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya dapat Karangan Bunga Berisi Kritik soal Cukai Rokok: Bunganya Wangi |
![]() |
---|
Sajikan Kopi Saring Ala 1990-an, Toko Kerabat Jombang Tawarkan Hangatnya Keakraban Masa Lalu |
![]() |
---|
Bayar Rp 1,3 Miliar Tetapi Izin Tidak Pernah Keluar, Perusahaan Asing Di Jombang Terpaksa Disegel |
![]() |
---|
Dorong Perekonomian Lewat Wisata, Raperda Baru Jadi Roadmap Wisata Jombang 20 Tahun Ke Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.