Dinsos Kediri Resmi Terima Bayi Yang Dibuang di Kecamatan Gurah, Proses Adopsi Butuh Waktu 6 Bulan

Agung menambahkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan meliputi pengecekan fisik dan pemeriksaan darah dasar. 

Penulis: Isya Anshori | Editor: Deddy Humana
Dinsos Kediri
DISERAHKAN - Bayi laki-laki yang ditemukan di Desa Tiru Lor Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri akhirnya diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kediri, Rabu (24/9/2025). Penyerahan dilakukan langsung oleh pihak rumah sakit dan disaksikan oleh aparat kepolisian serta perwakilan Dinsos. 


SURYA.CO.ID, KEDIRI - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kediri menerima bayi laki-laki yang sebelumnya ditemukan di teras rumah warga pada 18 September 2025 lalu. Bayi tersebut diserahkan ke Dinsos, Rabu (24/9/2025), setelah selama 6 hari dirawat di RS Bhayangkara Kota Kediri.

Penyerahan dilakukan langsung oleh pihak rumah sakit dan disaksikan oleh aparat kepolisian serta perwakilan Dinsos.

Bayi itu ditemukan warga di atas kursi teras rumah warga di Desa Tiru Lor, Kecamatan Gurah pekan lalu. Bayi dalam kondisi masih hidup dan sehat, serta masih ada tali pusar yang menempel, menandakan baru dilahirkan beberapa hari sebelum ditemukan.

Karumkit RS Bhayangkara, Kombes Pol drg Agung Hadi Wijanarko menyatakan bahwa kondisi sang bayi secara umum sangat baik sejak awal dirawat.

"Alhamdulillah, bayi yang masuk ke kami tanggal 18 September kemarin secara keseluruhan sehat. Tidak ditemukan infeksi, tidak ada kelainan fisik, dan kondisinya stabil hingga hari ini," kata Agung.

Agung menambahkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan meliputi pengecekan fisik dan pemeriksaan darah dasar. 

Pemeriksaan lanjutan belum dilakukan karena akan disesuaikan dengan kebutuhan di tahap selanjutnya, seperti proses adopsi jika ada pihak yang berminat.

"Kami pastikan bayi yang diserahkan ke Dinsos dalam kondisi sehat. Kalau belum layak, pasti kami tahan dulu di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Tetapi kali ini, alhamdulillah, kondisi bayinya sangat baik," tambah Agung.

Dari hasil observasi tim medis, diperkirakan bayi tersebut baru berusia beberapa hari saat ditemukan, karena masih ada sisa tali pusar yang belum lepas. Ini mengindikasikan bahwa bayi sengaja ditinggalkan oleh seseorang tak lama setelah dilahirkan.

Sementara Plt Kepala Dinsos Kediri, Ariyanto melalui Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos, Sri Pancawati menyatakan bahwa setelah penyerahan, bayi langsung dibawa ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan dan Perlindungan Sosial Asuhan Anak Provinsi Jawa Timur yang berada di Sidoarjo.

"Setelah dari rumah sakit, bayi langsung kami bawa ke UPT PPSAP milik provinsi. Tidak boleh dibawa ke tempat lain terlebih dahulu. Di sana akan dilakukan pemantauan dan penanganan lebih lanjut," jelasnya. 

Terkait proses adopsi, ia menegaskan Dinsos Kediri tidak memiliki wewenang langsung.  "Proses adopsi nantinya dilakukan oleh UPT Provinsi, dan harus menunggu minimal 6 bulan masa penyelidikan untuk memastikan apakah orangtua bayi bisa ditemukan atau tidak," tegasnya.

Kasus penemuan bayi di Gurah ini menjadi yang ketiga sepanjang tahun 2025 di wilayah Kabupaten Kediri. Sebelumnya, dua kasus serupa terjadi di Kecamatan Gampengrejo dan Ngancar. 

Bayi yang ditemukan di Gampengrejo berjenis kelamin perempuan, sementara dua lainnya, termasuk yang di Gurah, berjenis kelamin laki-laki. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved