Rekonstruksi di Bawah Jembatan Nganjuk, Pelaku Diketahui Membunuh Dalam Pengaruh Alkohol
"Tersangka memperagakan secara runtut, dari adegan pertama sampai terakhir. Tidak ada fakta baru ataupun adegan yang disanggah," jelasnya.
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Deddy Humana
Satreskrim Polres Nganjuk
SAKIT HATI - Satreskrim Polres Nganjuk menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan, Kamis (11/9/2025). Rekonstruksi dilakukan langsung di tempat kejadian perkara (TKP) bawah jembatan Jalan Raya Nganjuk–Surabaya, wilayah Kelurahan Ringinanom, Kecamatan Nganjuk.
Tersangka akhirnya dapat diringkus saat berjalan kaki di pinggir Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Margomulyo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, Rabu (11/6/2025) pagi. Ketika diamankan pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain dua bilah pisau dengan panjang masing-masing 25 centimeter dan 23 centimeter, pakaian korban berupa kaus cokelat dan celana panjang hitam, serta pakaian pelaku seperti kaus sarung, dan songkok putih.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun. *****
Tags
pembunuhan
Pembunuhan di Nganjuk
rekonstruksi pembunuhan
pembunuhan di bawah jembatan
bunuh teman sendiri
Satreskrim Polres Nganjuk
membunuh dalam pengaruh alkohol
teman ditusuk 18 kali
Nganjuk
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Rekam Jejak Hakim Wahyu Widodo yang Menangis Bacakan Vonis Bagi Pembunuh Balita di Jombang |
![]() |
---|
Hakim Menangis Bacakan Vonis Bagi Pembunuh Balita di Jombang , Sidang Sempat Diskors |
![]() |
---|
Nasib Oknum TNI yang Terlibat Penculikan Bos Bank Plat Merah, Susno Duadji: Tidak Akan Dilindungi |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Pembunuhan Haji Sahroni Sekeluarga, Pelaku Rencanakan Mulai 27 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Sosok Kades Sugeng yang Ungkap Kunci Pembunuhan Haji Sahroni Sekeluarga, Kini Dapat Penghargaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.