Angka Kelahiran di Trenggalek Merosot, Berdampak Berkurangnya Penerbitan Akta Kelahiran Anak

Ririn memastikan Disdukcapil akan memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang optimal kepada setiap anak yang lahir

SURYA.CO.ID/Sofyan Arif Candra Sakti
AKTA ANAK - Suasana ruang pelayanan di kantor Dispendukcapil Kabupaten Trenggalek. 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Angka kelahiran di Kabupaten Trenggalek mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2024, jumlah kelahiran rata-rata 20 anak per hari meski tahun-tahun sebelumnya mencapai 22-25 anak per hari.

Kepala Disdukcapil Trenggalek, Ririn Eko Utoyo mengatakan, data angka kelahiran anak di Disdukcapil didasarkan pada de jure yaitu pencatatan berdasarkan penerbitan akta lahir serta kartu identitas anak (KIA).

Sedangkan kenyataan di lapangan atau de facto secara detail tercatat di Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Menurut Ririn, penurunan angka kelahiran ini sudah berlangsung beberapa tahun terakhir. 

"Kalau saya melihat data dari Dinkes, tahun 2024 itu sekitar 7.000 kurang sedikit kelahiran per tahun. Padahal sebelumnya rata-rata bisa 8.000. Jadi memang cenderung turun," kata Ririn.

Ririn menjelaskan penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK), akta kelahiran, hingga KIA berasal dari laporan fasilitas kesehatan di Trenggalek yang kemudian direkap Dinas kesehatan yang dilanjutkan ke Disdukcapil.

Ririn memastikan Disdukcapil akan memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang optimal kepada setiap anak yang lahir di Trenggalek agar tercatat resmi secara kenegaraan.

"Semua yang dilaporkan ke kami pasti kami tindaklanjuti. Hak sipil anak kami fasilitasi, mulai dari penerbitan NIK, akta kelahiran, sampai KIA," pungkasnya. *****

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved