SK PPPK Tahap 2 Kabupaten Tulungagung Akan Diserahkan di Minggu Kedua September 2025
Calon PPPK di Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jatim, direncanakan akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada bulan September 2025 ini.
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
Saat ini, masih ada sekitar 600 orang pegawai honorer Pemkab Tulungagung yang bekerja kurang dari 2 tahun.
Mereka belum mendapatkan kejelasan, karena syarat minimal waktu pengabdian belum terpenuhi, sehingga tidak bisa diusulkan menjadi PPPK.
Soeroto menegaskan, pihaknya masih menunggu aturan selanjutnya terkait 600 pegawai ini.
“Mereka masih bekerja di instansi masing-masing. Masih bekerja seperti biasa,” katanya.
Kini, pegawai Pemkab Tulungagung dengan status PNS sekitar 7.000 orang, dan 3.500 berstatus PPPK.
Sesuai ketentuan, mandatory spending (belanja wajib) untuk pegawai ini 30 persen dari anggaran.
Sementara Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo pernah menyampaikan, jika saat ini alokasi anggaran untuk pegawai sudah mencapai 39 persen, atau di atas ketentuan.
Kabupaten Tulungagung
Tulungagung
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
BKPSDM Kabupaten Tulungagung
Soeroto
SURYA.co.id
Terekam CCTV, Pria Berjaket Hijau Curi Motor Karyawati Apotek di Sukomanunggal Surabaya |
![]() |
---|
Sosok Keluarga Haji Sahroni yang Jasadnya Terkubur di Rumah Indramayu, Dikenal Tertutup |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Kasus Aborsi dari Makam Misterius di Pacet Mojokerto, Pria Sidoarjo Selingkuhi Janda |
![]() |
---|
Ramai Foto Profil Brave Pink Hero Greeen di Sosmed, Ini Makna Dan Cara Buatnya |
![]() |
---|
Dunia Literasi Berduka, Pendiri Perpustakaan Medayu Agung Surabaya Oei Hiem Hwie Tutup Usia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.