Polisi Ungkap Kasus Aborsi dari Makam Misterius di Pacet Mojokerto, Pria Sidoarjo Selingkuhi Janda
Polres Mojokerto melakukan penyidikan kasus aborsi usai pembongkaran makam misterius di Desa Sumberkembar, Pacet, Kabupaten Mojokerto
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | MOJOKERTO - Penyidik Polres Mojokerto melakukan penyidikan kasus aborsi usai pembongkaran makam misterius yang menggegerkan warga Desa Sumberkembar, Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Dalam ekshumasi makam tanpa nisan itu, petugas forensik menemukan janin korban aborsi yang ternyata diduga kuat adalah dari hasil hubungan gelap pelaku.
Baca juga: Makam Misterius di Pacet Mojokerto, Ada Janin Aborsi Perselingkuhan Pria Beristri Asal Sidoarjo
Ketiga pelaku yang berkaitan dengan kasus ini ditangkap Polisi yaitu, Makhmudah (42) warga Desa Sumberkembar, Pacet, Faisal Akhsanul Bastari (34) warga Dusun/ Desa Kebaron, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo dan Rahma Aulia (25) asal Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Mojokerto.
Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama menjelaskan, hasil penyidikan pelaku Makhmudah disuruh oleh pelaku Faisal, meminum obat (Aborsi) untuk menggugurkan janin dalam kandungannya.
Sebelumnya, pelaku Faisal menyuruh pelaku Rahma yang masih keponakannya untuk membelikan obat tersebut, yang diperolehnya melalui pembelian online seharga Rp300 ribu @Rp75 ribu per/butir.
"Pelaku F (Faisal) mendapatkan obat itu dari RH (Rahma) yang dibelinya online. Pelaku RH hanya membantu, tidak mencari keuntungan," ucap Fauzy, Rabu (3/9/2025).
Dari pengakuan pelaku Makhmudah, dirinya melakukan tindak pidana aborsi atas suruhan pacarnya (Faisal), pada Senin 4 November 2024 silam.
Faisal juga mengakui yang menyuruh Makhmudah melakukan tindak pidana aborsi, dan menyediakan obat penggugur kandungan.
Dia meminum obat penggugur kandungan yang diberikan empat butir oleh pelaku Faisal, sekitar pukul 22.00 WIB.
Pelaku merasakan sakit perut dan ke kamar mandi, tiba-tiba keluar janin berusia sekitar 4 bulan dalam kondisi meninggal.
Ia sempat menghubungi Faisal yang bekerja di pabrik metal di Madiun, mengabarkan kondisinya agar segera pulang.
Setelah dari rumah sakit, pelaku meminta saksi yaitu FT dan TN membawa jasad janin sekitar pukul 17.00 WIB untuk dimakamkan di pemakaman desa setempat.
"Ada dua orang yang memakamkan janin adalah saudara dari pelaku MA (Makhmudah), statusnya mereka adalah saksi karena tidak terlibat (Niat jahat)," kata Fauzy.
Menurut dia, Makhmudah meminta saksi untuk memakamkan janinnya secara layak di sebelah makam keponakannya, yang berada di pemakaman umum Dusun Sumberpiji, Desa Sumberkembar.
Pelaku Faisal diduga menyuruh selingkuhnya untuk menggugurkan janin hasil hubungan gelapnya, lantaran tidak ingin perselingkuhannya dengan janda anak tiga terbongkar.
Ramai Foto Profil Brave Pink Hero Greeen di Sosmed, Ini Makna Dan Cara Buatnya |
![]() |
---|
Dunia Literasi Berduka, Pendiri Perpustakaan Medayu Agung Surabaya Oei Hiem Hwie Tutup Usia |
![]() |
---|
Mahasiswa Tuban Bawa 8 Tuntutan Saat Gelar Aksi di DPRD, Lalu Polisi Gelar Patroli Skala Besar |
![]() |
---|
3 Amunisi Baru Timnas Indonesia Bikin Daya Gedor Lini Depan Makin Gacor |
![]() |
---|
5 Ciri Sosok Pria Misterius Tertangkap kamera Diduka Salah Satu Pelaku Pembakaran Grahadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.