Polisi Ungkap Kasus Aborsi dari Makam Misterius di Pacet Mojokerto, Pria Sidoarjo Selingkuhi Janda

Polres Mojokerto melakukan penyidikan kasus aborsi usai pembongkaran makam misterius di Desa Sumberkembar, Pacet, Kabupaten Mojokerto

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: irwan sy
mohammad romadoni/surya.co.id
KASUS ABORSI - Polres Mojokerto bersama forensik RS Bhayangkara Pusdik Porong saat melakukan pembongkaran makam misterius, yang berisi jasad janin korban aborsi di pemakaman umum Desa Sumberkembar, Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Ada tiga pelaku tindakan pidana aborsi di Pacet ditangkap. 

"Pelaku MA dan pelaku FA sama-sama tidak ingin mempunyai anak (Hubungan gelap), lantaran mereka bukan pasangan resmi. FA sudah punya keluarga, sehingga tidak ingin perselingkuhan terbongkar," pungkas Fauzy.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 77A ayat (1) jo Pasal 45A UU Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perubahan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2022, Tentang Perlindungan Anak sub Pasal 428 ayat (1) jo Pasal 60 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

Polisi mengamankan barang bukti berupa, dua Handphone milik pelaku, satu pakaian daster, celana dalam dan perlak warna putih kombinasi biru.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved