Pembahasan P-APBD Jatim 2025 Gagal, Dewan Protes Akibat TAPD Dituding Bawa Program Sendiri

dewan khawatir jika aspirasi masyarakat tidak diakomodir melalui anggaran, berbagai program yang diturunkan menjadi tidak tepat sasaran

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Deddy Humana
surya/yusron naufal putra
BAHAS ANGGARAN - Suasana rapat paripurna DPRD Jatim yang berlangsung Senin (25/8/2025). Rapat yang beragenda laporan masing-masing komisi dalam pembahasan P-APBD Jatim 2025 ini dibatalkan setelah diprotes para anggota DPRD Jatim. 

Termasuk dalam proses penganggaran ini, Ubaidillah meminta agar dilakukan pembahasan secara tuntas.

"Harapan saya kalau memang ini masih belum ada titik temu, ya sudah selesaikan pembahasan di komisi sampai tuntas . Kami meminta waktu agar rapat paripurna pembahasan komisi hari ini ditunda," jelas Ubaidillah.

Anggota lainnya, Nur Aziz dari Fraksi PAN turut menyampaikan interupsi. "Selama ini kita seolah dijadikan tukang stempel dengan waktu rapat yang begitu mepet. Saya pikir pola kita menjalankan tugas harus sehat dan tidak perlu terburu-buru. Jangan buru-buru mengesahkan dengan alasan waktu mepet," tegas Aziz. 

Aspirasi ini pun ditangkap oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono yang memimpin rapat. Lantaran seluruh anggota dewan yang hadir menginginkan rapat paripurna dibatalkan, Deni memutuskan bahwa rapat paripurna pembahasan P-APBD Jatim 2025 bakal dijadwal ulang. 

Sementara Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak menghormati aspirasi dewan yang muncul dalam rapat paripurna. Menurut Emil, ini menjadi cermin dari proses demokrasi. 

Emil menilai dinamika dalam forum paripurna ini semata untuk memastikan penyusunan APBD bisa menjawab kebutuhan masyarakat. 

"Nah, komisi merasa membutuhkan waktu karena ada hal-hal yang dalam kaitan dengan teknis ini perlu dimatangkan. Selama sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tentu kita semua semua harus saling menghormati," jelas Emil.  ****

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved