Pembahasan P-APBD Jatim 2025 Gagal, Dewan Protes Akibat TAPD Dituding Bawa Program Sendiri

dewan khawatir jika aspirasi masyarakat tidak diakomodir melalui anggaran, berbagai program yang diturunkan menjadi tidak tepat sasaran

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Deddy Humana
surya/yusron naufal putra
BAHAS ANGGARAN - Suasana rapat paripurna DPRD Jatim yang berlangsung Senin (25/8/2025). Rapat yang beragenda laporan masing-masing komisi dalam pembahasan P-APBD Jatim 2025 ini dibatalkan setelah diprotes para anggota DPRD Jatim. 

SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Suasana rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (25/8/2025) siang mendadak riuh dengan protes sejumlah anggota dewan. 

Sedianya, rapat paripurna itu mengagendakan pembahasan P-APBD Jatim 2025 lewat laporan masing-masing komisi. Namun para anggota dewan ramai-ramai meminta pembatalan paripurna. 

Protes ini dilayangkan melalui interupsi saat paripurna baru dibuka. Mereka protes lantaran berbagai pembahasan anggaran yang dilakukan komisi dengan OPD terkait, dinilai percuma. 

Lantaran hasil pembahasan yang dilakukan mental saat Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD rapat di Banggar DPRD. 

Anggota Komisi B DPRD Jatim, Hadi Setiawan termasuk yang melayangkan interupsi. Hadi menegaskan, dewan memiliki fungsi budgeting dan pengawasan. 

Namun saat pembahasan anggaran di komisi malah tidak diakomodir, sehingga ia merasa fungsi tersebut tidak berjalan. Bahkan secara tidak langsung melemahkan fungsi dewan. 

Sehingga Hadi meminta rapat paripurna dibatalkan untuk kembali dilakukan pembahasan anggaran di masing-masing komisi bersama OPD yang menjadi mitra. 

"Jadi mohon maaf, kalau bisa ditunda sampai pembahasan komisi selesai," ujar politisi Partai Golkar yang akrab disapa Cak Hadi ini. 

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono dan turut dihadiri oleh Ketua DPRD, Musyafak Rouf. 

Dari unsur eksekutif, hadir Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak beserta jajaran Pemprov Jawa Timur lainnya. Seusai rapat paripurna, Cak Hadi menjelaskan detail mengenai interupsinya. 

Menurutnya, setiap pembahasan di komisi ia membawa aspirasi dari masyarakat untuk selanjutnya dirumuskan melalui politik anggaran di P-APBD. 

Namun TAPD memiliki rancangan program tersendiri. Sehingga saat anggaran berbeda, maka anggota dewan pun protes. 

Cak Hadi mengatakan, dewan khawatir jika aspirasi masyarakat tidak diakomodir melalui anggaran, berbagai program yang diturunkan menjadi tidak tepat sasaran.

Sehingga yang dirugikan adalah masyarakat, apalagi banyak aspirasi yang ditampung anggota dewan. 

Aspirasi lain muncul dari anggota Komisi A DPRD Jatim Ubaidillah. Politisi muda ini mengatakan, sejatinya eksekutif dan legislatif harus memiliki harmoni yang baik sebagai unsur Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ini sebagaimana ketentuan dalam regulasi yang mengatur tentang pemerintah daerah. 

Termasuk dalam proses penganggaran ini, Ubaidillah meminta agar dilakukan pembahasan secara tuntas.

"Harapan saya kalau memang ini masih belum ada titik temu, ya sudah selesaikan pembahasan di komisi sampai tuntas . Kami meminta waktu agar rapat paripurna pembahasan komisi hari ini ditunda," jelas Ubaidillah.

Anggota lainnya, Nur Aziz dari Fraksi PAN turut menyampaikan interupsi. "Selama ini kita seolah dijadikan tukang stempel dengan waktu rapat yang begitu mepet. Saya pikir pola kita menjalankan tugas harus sehat dan tidak perlu terburu-buru. Jangan buru-buru mengesahkan dengan alasan waktu mepet," tegas Aziz. 

Aspirasi ini pun ditangkap oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono yang memimpin rapat. Lantaran seluruh anggota dewan yang hadir menginginkan rapat paripurna dibatalkan, Deni memutuskan bahwa rapat paripurna pembahasan P-APBD Jatim 2025 bakal dijadwal ulang. 

Sementara Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak menghormati aspirasi dewan yang muncul dalam rapat paripurna. Menurut Emil, ini menjadi cermin dari proses demokrasi. 

Emil menilai dinamika dalam forum paripurna ini semata untuk memastikan penyusunan APBD bisa menjawab kebutuhan masyarakat. 

"Nah, komisi merasa membutuhkan waktu karena ada hal-hal yang dalam kaitan dengan teknis ini perlu dimatangkan. Selama sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tentu kita semua semua harus saling menghormati," jelas Emil.  ****

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved