Berawal Temuan Dari Siswa SMA, Polisi Amankan Penjual Okerbaya di Kalangan Pelajar Situbondo

"Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengindentfikasi dan menangkap pemasok itu," kata Lutfi, Rabu (20/08/2025)

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
Satreskoba Polres Situbondo
SOPIR PENGEDAR - Polisi membawa pengedar Okerbaya ke Polres Situbondo, Selasa (19/8/2025) malam. Pelaku adalah sopir yang sering menjajakan pil trax kepada pelajar. 

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Berawal temuan obat keras berbahaya (Okerbaya) dari seorang siswa sekolah, Satreskoba Polres Situbondo menangkap seorang sopir angkutan umum yang diduga sebagai pengedar.

Polisi mengamankan sopir berinisial J (53), warga Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, dan mengamankan barang bukti ratusan butir pil trax yang akan dijual kepada pemesannya, Selasa (19/8/2025) malam.

Kasatreskoba Polres Situbondo, AKP Muhammad Lutfi membenarkan penangkapan pengedar Okerbaya di kalangan pelajar di Situbondo tersebut.

Penangkapan pengedar itu, kata Lutfi, setelah pihaknya mendapat laporan dari seorang guru SMA di Situbondo, yang memergoki siswanya membawa Okerbaya.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengindentfikasi dan menangkap pemasok itu," kata Lutfi, Rabu (20/08/2025).

Menurutnya, pihaknya menangkap pelaku di depan sebuah toko usai bertransaksi dengan pelanggannya. "Saat penangkapan, kami juga menemukan barang bukti pil trax," katanya.

Selanjutnya polisi membawa tersangka ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan dan menemukaan ratusan butir pil setan tersebut. "Total barang bukti yang kita temukan seluruhnya sebanyak 292 butir pil trax," ungkapnya.

Guna proses penyidikan, lanjutnya, tersangka J beserta barang buktinya diamankan ke Polres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 435 Jonto pasal 138 ayat (2 dan 3) dan atau pasal 436 ayat 1,2 Junto  pasal 145 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan," pungkasnya.  ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved