Berawal Temuan Dari Siswa SMA, Polisi Amankan Penjual Okerbaya di Kalangan Pelajar Situbondo
"Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengindentfikasi dan menangkap pemasok itu," kata Lutfi, Rabu (20/08/2025)
Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Berawal temuan obat keras berbahaya (Okerbaya) dari seorang siswa sekolah, Satreskoba Polres Situbondo menangkap seorang sopir angkutan umum yang diduga sebagai pengedar.
Polisi mengamankan sopir berinisial J (53), warga Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, dan mengamankan barang bukti ratusan butir pil trax yang akan dijual kepada pemesannya, Selasa (19/8/2025) malam.
Kasatreskoba Polres Situbondo, AKP Muhammad Lutfi membenarkan penangkapan pengedar Okerbaya di kalangan pelajar di Situbondo tersebut.
Penangkapan pengedar itu, kata Lutfi, setelah pihaknya mendapat laporan dari seorang guru SMA di Situbondo, yang memergoki siswanya membawa Okerbaya.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengindentfikasi dan menangkap pemasok itu," kata Lutfi, Rabu (20/08/2025).
Menurutnya, pihaknya menangkap pelaku di depan sebuah toko usai bertransaksi dengan pelanggannya. "Saat penangkapan, kami juga menemukan barang bukti pil trax," katanya.
Selanjutnya polisi membawa tersangka ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan dan menemukaan ratusan butir pil setan tersebut. "Total barang bukti yang kita temukan seluruhnya sebanyak 292 butir pil trax," ungkapnya.
Guna proses penyidikan, lanjutnya, tersangka J beserta barang buktinya diamankan ke Polres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Tersangka kita jerat dengan Pasal 435 Jonto pasal 138 ayat (2 dan 3) dan atau pasal 436 ayat 1,2 Junto pasal 145 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan," pungkasnya. ****
peredaran narkoba
peredaran narkoba di Situbondo
narkoba di kalangan pelajar
siswa SMA bawa okerbaya
Satreskoba Polres Situbondo
narkoba
Situbondo
Undang Puluhan Pengusaha di Situbondo Investor Day, Mas Rio Tawarkan Berbagai Potensi Daerah |
![]() |
---|
Antisipasi Penularan TBC dan HIV/AIDS, Dinkes Situbondo Periksa Kesehatan Warga Binaan Rutan |
![]() |
---|
Kepala BPN Situbondo Dipolisikan, Buntut Sahkan Tanah Yasan Milik Negara Dan Dimiliki Orang Lain |
![]() |
---|
Polisi Situbondo Kaget Saat Gagalkan Transaksi Narkoba, 2 Pengedar Madura Bawa Hampir 100 Gram Sabu |
![]() |
---|
Gabung BNN Pasuruan Untuk Perangi Narkoba, Power Of Emak-Emak Merambah Desa-Desa Sampai Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.