APBD 2026 Resmi Digedok, DPRD Jatim Dorong Pendapatan Daerah dari Sektor BUMD

DPRD bersama Pemprov Jatim resmi mengesahkan APBD Jatim 2026 melalui Rapat Paripurna, Sabtu (15/11/2025).

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: irwan sy
DPRD Jatim
APBD 2026 - Suasana Rapat Paripurna DPRD Jatim dengan agenda pengesahan APBD Jatim 2026, Sabtu (15/11/2025). Dari pembahasan, pendapatan dalam APBD disepakati sekitar Rp 26,3 triliun, sementara belanja daerah sekitar Rp 27,2 triliun. 

Pemprov kehilangan pendapatan Rp 4,2 triliun dari sektor pajak akibat regulasi ini.

Di sisi lain juga mengalami penyusutan Rp 2,8 Triliun dari dana transfer ke daerah atau TKD.

"Berarti ini secara natural kita sudah berkurang Rp 7 triliun," ucap Khofifah. 

Gubernur dua periode ini membantah jika ada anggapan bahwa tantangan fiskal daerah ini disebabkan karena kapasitas atau manajemen pengelolaan keuangan dari Pemprov.

Di tengah tantangan ini, Khofifah memastikan tak akan melupakan berbagai urusan prioritas. 

"Tapi bahwa kita harus menajamkan prioritas-prioritas, tentu iya. Kita rapat itu detail sekali mana yang memang tidak perlu, mana yang prioritas," jelas Khofifah. 

Sumber: Surya
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved