APBD 2026 Resmi Digedok, DPRD Jatim Dorong Pendapatan Daerah dari Sektor BUMD

DPRD bersama Pemprov Jatim resmi mengesahkan APBD Jatim 2026 melalui Rapat Paripurna, Sabtu (15/11/2025).

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: irwan sy
DPRD Jatim
APBD 2026 - Suasana Rapat Paripurna DPRD Jatim dengan agenda pengesahan APBD Jatim 2026, Sabtu (15/11/2025). Dari pembahasan, pendapatan dalam APBD disepakati sekitar Rp 26,3 triliun, sementara belanja daerah sekitar Rp 27,2 triliun. 

Fraksi PKS meminta Pemprov Jatim melakukan perbaikan kebijakan fiskal.

"Yakni berupa peningkatan pertumbuhan target PAD maksimal 5 persen dengan melihat potensi dan realisasi 3 tahun terakhir," kata Lilik dalam rapat paripurna. 

Peningkatan PAD pada 2026 bisa dilakukan dengan perbaikan tata kelola BUMD dan anak usaha yang dimiliki, pemanfaatan aset daerah secara komprehensif, khususnya penanganan aset yang idle dan inventarisasi kerjasama pemanfaatan aset berbasis teknologi informasi. 

Selain itu, Lilik juga menyoroti dampak terhadap pemangkasan TKD di sektor belanja daerah.

Fraksi PKS meminta agar Pemprov melakukan kebijakan belanja daerah dengan memperhatikan capaian mandatory spending pada APBD 2026. 

Khususnya belanja pendidikan 20 persen, belanja kesehatan yang memadai dan terus meningkat, belanja infrastruktur pelayanan publik (BIPP) minimal 40 persen dari total belanja setelah dikurangi bagi hasil dan transfer, serta belanja pegawai maksimal 30 persen dari total belanja setelah dikurangi tunjangan guru dan belanja wajib lain yang didanai dari hasil penerimaan pajak daerah.

Memastikan pemangkasan TKD tidak berdampak terlalu besar terhadap kebijakan belanja modal dan belanja program untuk peningkatan kinerja infrastruktur daerah berupa perbaikan jalan, irigasi, pelabuhan dan sarana pendidikan. 

"Khususnya di wilayah Mataraman, tapal kuda dan Madura dan realisasi ekspansi program TransJatim pada APBD 2026," jelasnya. 

Fraksi PKB juga menyoroti terkait pendapatan.

Melalui Juru Bicara Ibnu Alfandy Yusuf, Fraksi PKB meminta Pemprov memperkuat strategi pengelolaan pendapatan secara lebih konsisten dan terarah. 

Fraksi PKB menekankan bahwa pada tahap pelaksanaan APBD 2026, Pemprov harus memastikan bahwa seluruh potensi pendapatan dapat digarap secara lebih optimal melalui peningkatan pengawasan, perbaikan tata kelola pemungutan, serta pemanfaatan teknologi untuk menekan kebocoran penerimaan. 

Selain itu, Pemprov Jatim perlu memberikan perhatian khusus pada sektor-sektor yang terbukti mengalami penurunan drastis selama beberapa tahun terakhir, sehingga upaya pemulihan pendapatan dapat dilakukan secara lebih fokus dan terukur.

"Berkaitan dengan semua fraksi yang menghendaki Pansus BUMD, Fraksi PKB meminta agar Pansus BUMD bisa bekerja lebih efektif," ucap Ibnu. 

Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, memang ada dinamika tentang keuangan karena sejumlah faktor.

Misalnya regulasi tentang hubungan Keuangan antara pusat daerah yang berdampak pada Pemprov Jatim, yakni terkait opsen pajak. 

Sumber: Surya
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved