Reaksi Wagub Emil Dardak saat DPRD Jatim Resmi Bentuk Pansus BUMD

Wagub Emil menilai pembentukan Pansus BUMD yang dilakukan DPRD Jatim sebagai bentuk upaya pembenahan BUMD

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: irwan sy
Yusron Naufal Putra/TribunJatim.com
PANSUS BUMD - Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak saat diwawancarai seusai menghadiri rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (3/11/2025). Wagub Emil menilai pembentukan Pansus BUMD yang dilakukan DPRD Jatim sebagai bentuk upaya pembenahan BUMD 

"Pembentukan Pansus dalam rangka memaksimalkan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan BUMD," kata Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni yang memimpin jalannya paripurna.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf dan Wakil Ketua Deni Wicaksono.

Sementara dari Pemprov, dihadiri oleh Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak.

Rapat paripurna ini menjadi tindaklanjut setelah sejumlah anggota dewan mengusulkan pembentukan Pansus kepada pimpinan dewan.

Setelah dibentuk, Pansus ini memiliki sejumlah tugas, di antaranya, melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja seluruh BUMD termasuk di dalamnya kinerja untuk anak perusahaan milik Pemprov Jatim, baik dari aspek keuangan, operasional maupun kontribusi terhadap pendapatan asli daerah.

Melakukan kajian atas efektivitas tata kelola struktur organisasi serta kepatuhan BUMD terhadap peraturan perundang-undangan, serta menganalisa tingkat keberhasilan pelaksanaan penyelesaian modal daerah yang telah diberikan kepada BUMD serta dampaknya terhadap peningkatan kinerja dan pelayanan publik.

Lalu, melakukan identifikasi permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing BUMD termasuk kendala manajerial, investasi, dan kebijakan yang mempengaruhi optimalisasi peran BUMD dalam pembangunan daerah.

Dengan masa kerja enam bulan, Pansus ini nantinya akan menghasilkan rekomendasi. 

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved