Disahkan di Rapat Paripurna, DPRD Jatim Resmi Bentuk Pansus BUMD, Ini Tugasnya

DPRD Jatim resmi membentuk Panitia Khusus atau Pansus Pembahas Kinerja Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD Jawa Timur.

Tribun Jatim/Yusron Naufal
PANSUS BUMD - Suasana Rapat Paripurna DPRD Jatim yang berlangsung, Senin (3/11/2025). Dalam paripurna ini, beragenda salah satunya adalah pembentukan Pansus BUMD. 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Jatim resmi membentuk Panitia Khusus atau Pansus Pembahas Kinerja Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD Jawa Timur, dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (3/11/2025).
  • Pansus BUMD merupakan perwakilan dari 9 fraksi dengan tugas memelototi kinerja seluruh BUMD yang dimiliki Pemprov Jatim
  • Pembentukan pansus pembahas kinerja BUMD ini agar BUMD bisa optimal dalam menghasilkan PAD kepada Pemprov

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - DPRD Jatim resmi membentuk Panitia Khusus atau Pansus Pembahas Kinerja Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD Jawa Timur.

Keputusan ini dilakukan setelah seluruh fraksi menyepakati pembentukan Pansus dan ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (3/11/2025). 

Pansus BUMD terdiri dari sejumlah perwakilan dari 9 fraksi dengan tugas memelototi kinerja seluruh BUMD yang dimiliki Pemprov Jatim.

"Pembentukan Pansus dalam rangka memaksimalkan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan BUMD," kata Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni yang memimpin jalannya paripurna. 

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf dan Wakil Ketua Deni Wicaksono.

Sementara dari Pemprov, dihadiri oleh Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak. Rapat paripurna ini menjadi tindaklanjut setelah sejumlah anggota dewan mengusulkan pembentukan Pansus kepada pimpinan dewan. 

Tugas Pansus BUMD

Setelah dibentuk, Pansus ini memiliki sejumlah tugas. Diantaranya, melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja seluruh BUMD termasuk di dalamnya kinerja untuk anak perusahaan milik Pemprov Jatim, baik dari aspek keuangan, operasional maupun kontribusi terhadap pendapatan asli daerah.

Melakukan kajian atas efektivitas tata kelola struktur organisasi serta kepatuhan BUMD terhadap peraturan perundang-undangan.

Serta, menganalisa tingkat keberhasilan pelaksanaan penyelesaian modal daerah yang telah diberikan kepada BUMD serta dampaknya terhadap peningkatan kinerja dan pelayanan publik. 

Lalu, melakukan identifikasi permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing BUMD termasuk kendala manajerial, investasi, dan kebijakan yang mempengaruhi optimalisasi peran BUMD dalam pembangunan daerah.

Dengan masa kerja enam bulan, Pansus ini nantinya akan menghasilkan rekomendasi. 

Sejak beberapa waktu terakhir, DPRD Jatim memang mendorong adanya Pansus pembahas kinerja BUMD

Target Optimal Setor PAD

Satu diantara alasannya adalah agar BUMD bisa optimal dalam menghasilkan PAD kepada Pemprov. Terlebih ditengah berbagai tantangan fiskal daerah. 

Sri Wahyuni mengatakan, dengan kinerja yang baik, maka BUMD bisa optimal dalam menghasilkan PAD.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved