Nominal Beasiswa Pemuda Tangguh Naik, Fraksi Gerindra: Stop Penahanan Ijazah oleh Sekolah Surabaya

Anggota Komisi D sekaligus Ketua Fraksi Gerindra DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, mendukung penuh program Beasiswa Pemuda Tangguh.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: irwan sy
Foto Istimewa Humas Pemkot Surabaya dan SURYA.co.id/Nuraini Faiq
BEASISWA PEMUDA TANGGUH - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat bersilaturahmi dengan para penerima program Beasiswa Pemuda Tangguh beberapa waktu lalu. Anggota Komisi D DPRD Surabaya yang juga Ketua Fraksi Gerindra Ajeng Wira Wati (kanan). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Anggota Komisi D sekaligus Ketua Fraksi Gerindra DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, mendukung penuh program Beasiswa Pemuda Tangguh.

Pada 2026 besok, skala beasiswa untuk pelajar ini akan ditingkatkan nominalnya dari Rp 200.000 menjadi Rp 500.000 per bulan.

Besaran baru untuk penerima Beasiswa Pemuda Tangguh itu khusus untuk siswa SMA/SMK/MA swasta.

Saat ini Komisi D DPRD Surabaya masih membahas secara teknis dalam pembahasan RAPBD 2026 bersama tim anggaran.

"Kami tidak ingin adalagi praktik penahanan ijazah oleh sekolah di Surabaya. Semua sudah mengupayakan optimal, Pemkot dan dewan sepakat menaikkan skala Beasiswa Pemuda Tangguh," kata Ajeng kepada Surya co.id, Kamis (16/10/2025).

Ketua Fraksi Gerindra ini mendukung program Beasiswa Pemuda Tangguh dengan besaran Rp 500.000 per bulan.

Beasiswa ini diharapkan bisa melenyapkan praktik penahanan ijazah oleh sekolah yang kerap terjadi di SMA/SMK swasta.

Karena alasan belum melunasi administrasi, pihak sekolah swasta menahan ijazah siswa.

Tak memandang siswa yang bersangkutan dari keluarga miskin (gakin) atau tidak.

Pemkot dan DPRD pun sepakat membuat formula baru untuk penyempurnaan Beasiswa Pemuda Tangguh.

Dengan sasaran utama siswa gakin atau pragakin untuk SMA/SMK swasta akan mendapat beasiswa Rp 500.000 per bulan.

Sementara penerima beasiswa di sekolah atau SMA/SMK negeri nominalnya Rp 200.000 per bulan.

Saat skema baru realisasi Beasiswa Pemuda Tangguh untuk 2026 tengah dibahas.

Ajeng mengakui bahwa tidak sedikit aduan dari warga bahwa SMA swasta tetap menahan ijazah kalau administrasi siswanya tidak lunas.

Namun di sisi lain, siswa yang nuggak bayar itu kebanyakan siswa kurang mampu.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved