OJK Jatim Pacu Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dengan Adanya Peningkatan Kredit UMKM 37 Persen
Kinerja sektor keuangan tahun 2025 di Jawa Timur (Jatim), hingga kuartal ketiga menunjukkan kondisi yang kuat.
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
Dalam upaya meningkatkan inklusi keuangan, OJK Jatim gencar melaksanakan edukasi.
Pada periode 2024 hingga Oktober 2025, tercatat 3.192 kegiatan edukasi yang menjangkau lebih dari 803 ribu peserta.
Program seperti LAKU PANDAI, SIMPEL/KEJAR, dan Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR) terus diperluas jangkauannya.
“Kegiatan ‘Pojok Keuangan Rakyat’ dalam Jatim Fest 2025 berhasil menarik lebih dari 45 ribu pengunjung dan mencatatkan transaksi senilai Rp20,1 miliar,” terang Yunita.
Di bidang perlindungan konsumen, OJK Jatim menerima 169 pengaduan melalui Aplikasi Perlindungan Konsumen dan Pemodal (APPK), serta memberikan ribuan layanan langsung dan fasilitas akses SLIK.
Yunita juga menyoroti peran OJK dalam Indonesia Anti Scam Center (IASC) yang berhasil memblokir 93.819 rekukan terduga penipuan dan membekukan dana senilai Rp 376,5 miliar.
Yunita juga menyampaikan bahwa penguatan sektor riil melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) terus berjalan.
Pada 2025, fokus program berada pada pengembangan komoditas Pisang Mas Kirana di Lumajang serta melon di Blitar dan Lamongan.
Hingga September, program ini telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 3,04 miliar.
Kolaborasi antar lembaga keuangan ini diharapkan dapat terus menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pemerataan pembangunan di Jatim di tengah momentum penguatan kebijakan ekonomi nasional.
| SMPN 2 Ploso Jombang Terendam Banjir, Siswa Ikuti Pembelajaran Daring |
|
|---|
| Panduan Yasin Tahlil Lengkap untuk Amalan Kamis Malam Jumat dengan Teks Arab dan Artinya |
|
|---|
| Gandeng Koarmada II TNI AL, KidZania Surabaya Ajak Anak Binaan Diskusi Kedaulatan Laut Indonesia |
|
|---|
| Utang Proyek Pembangunan ke Bank Jatim Belum Direaliasi, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Surabaya |
|
|---|
| Upaya Banding Razman Ditolak, Hukuman Tetap 1,5 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/FUNDAMENTAL-PERBANKAN-TERJAGA-Yunita-Linda-Sari-Kepala-OJK-Pro.jpg)