“Pemerintah, pendidik, tokoh agama dan tentu saja keluarga harus bersinergi. Karena pernikaan anak ini bukan sekadar angka dalam data dispensasi kawin. Mereka adalah masa depan Bojonegoro,” tandas Solikin.
Kasus bocah 12 tahun yang ingin menikah ini, menjadi potret buram soal lemahnya perlindungan anak di daerah.
Jika tidak segera ditangani serius, maka angka pernikahan dini bisa terus meningkat dan berdampak pada kualitas generasi mendatang.