SURYA.CO.ID - Pegiat media sosial, Dede Budhyarto, menyakini bahwa Roy Suryo Cs tak akan mendapat abolisi maupun amnesti jika dipenjara gara-gara kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto akan menghargai keputusan pengadilan jika memang Roy Suryo Cs terbukti bersalah.
"Terkait kasus Ijazah Palsu haqul yaqin 1000 persen, Presiden ndak akan menggadaikan keadilan demi kepentingan politik murahan. Ketika pengadilan membuktikan mereka bersalah, jangan harap ada abolisi atau amnesti," tulis Dede di laman X miliknya.
Dede menyebut, sudah selayaknya Roy Suryo Cs mendapat hukuman setimpal dengan apa yang selama ini mereka tuduhkan.
"12 orang itu bukan cuma layak dipenjara, masuk kerangkeng biar bisa diservis otaknya udah korslet terlalu lama," katanya.
Dede pun mendorong agar aparat penegak hukum bersikap tegas terhadap isu ijazah palsu yang ditujukan kepada Jokowi.
"Isu ijazah yang seharusnya menjadi ranah hukum kini melebar ke mana-mana, mengadu domba pemimpin, memecah anak bangsa, dan menodai akal sehat publik."
"Sudah saatnya aparat penegak hukum bersikap tegas."
"Segera limpahkan ke pengadilan, agar terang mana kebenaran & mana fitnah. Jangan biarkan isu ini menjadi alat adu domba dan komoditas politik murahan yang terus dipelihara tanpa ujung," imbuhnya.
Baca juga: Desak Polda Jalankan Jumat Keramat ke Roy Suryo Cs , Peradi Bersatu: Tanpa Tedeng Aling-aling!
Soroti Pernyataan Sofian Effendi
Sosok Dede Budhyarto juga sempat jadi sorotan karena ikut mengomentari pernyataan kontroversial mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Sofian Effendi terkait ijazah Jokowi.
Dede dengan tegas menyebut, Sofian Effendi cuma mengandalkan ingatan, bukan data.
Hal ini diungkapkan Dede melalui tweet di akun medsos X pribadinya.
Ia menyinggung terkait kepercayaan mengenai ijazah palsu kepada yang punya data bukan yang punya kamera.
“Kalau Anda ndak tahu harus percaya siapa, maka percaya saja pada yang punya data, bukan yang punya kamera,” tulisnya dikutip Jumat (18/7/2025).