SURYA.co.id - Inilah sosok Chunul Khotimah, salah satu auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dilaporkan ke ombudsman.
Pelapornya adalah Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Chusnul dilaporkan terkait kasus korupsi impor gula yang sempat menjerat Tom Lembong.
Sekadar informasi, BPKP adalah lembaga non-kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan bertugas melakukan pengawasan keuangan negara/daerah serta pembangunan nasional.
Sementara, Ombudsman adalah lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk BUMN, BUMD, dan badan swasta.
Kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, secara resmi melaporkan salah satu auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait hasil audit dalam kasus impor gula.
Baca juga: Babak Baru Kasus Tom Lembong Usai Dapat Abolisi dari Prabowo, Malah Laporkan Hakim PN Tipikor
Audit tersebut menjadi salah satu dasar penahanan Tom Lembong, yang dikenal sebagai tokoh dekat Anies Baswedan.
Salah satu nama yang disebut dalam laporan itu adalah Chusnul Khotimah, auditor BPKP yang sebelumnya menjadi saksi dalam persidangan Tom Lembong.
Meski melayangkan laporan, pihak Lembong menegaskan bahwa langkah ini bukan upaya untuk menjatuhkan institusi BPKP.
“Kami tidak sedang ingin merusak nama baik BPKP.
Harapannya justru agar ke depan tidak ada lagi audit yang bermasalah atau keliru seperti ini,” ujar Zaid saat ditemui di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025), seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut Zaid, hasil audit BPKP saat itu menjadi komponen kunci yang menyebabkan kliennya dipenjara.
“Audit itu menyebut ada kerugian negara, tapi substansinya perlu dipertanyakan,” tambahnya.
Sosok Chusnul Khotimah
Nama Chusnul Khotimah muncul dalam sorotan publik setelah dirinya hadir sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, pada 23 Juni 2025.