Pengemudi dan kurir yang produktif dan berkinerja baik akan menerima THR dalam bentuk uang tunai. Nilainya ditetapkan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan mereka selama 12 bulan terakhir.
4. THR untuk Pengemudi Non-Produktif
Pengemudi dan kurir yang tidak termasuk dalam kategori produktif tetap berhak menerima THR. Namun, besarannya disesuaikan dengan kemampuan masing-masing perusahaan aplikasi.
5. Jaminan Kesejahteraan Tidak Dihapus
Pemberian THR ini tidak menghilangkan hak pengemudi dan kurir untuk tetap mendapatkan bentuk dukungan kesejahteraan lain yang telah diberikan perusahaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Presiden Minta Perusahaan Aplikasi Berikan THR
Baca juga: Kapan THR Ojol Cair? Menaker Minta Uang Tunai, 1 Aplikator Pastikan Cair 2 Minggu Sebelum Lebaran
Kebijakan pemberian THR sopir ojol ini sejalan dengan imbauan Presiden Prabowo agar perusahaan aplikasi memberikan THR kepada pengemudi ojol dan kurir online.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan hasil dari perundingan antara pemerintah dan pimpinan perusahaan transportasi online, termasuk Gojek Indonesia dan Grab Indonesia.
"Pada tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia," ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Presiden juga menekankan bahwa THR sebaiknya diberikan dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan tingkat keaktifan kerja para pengemudi dan kurir.
"Untuk itu pemerintah menghimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," jelasnya.
Dengan adanya aturan ini, pemerintah berharap perusahaan aplikasi dapat lebih memperhatikan kesejahteraan para pengemudi dan kurir online yang selama ini berperan besar dalam sektor transportasi dan logistik di Indonesia.
Tanggapan 3 Aplikasi Ojol
Grab Masih Koordinasi
Terkait kabar pemberian THR kepada mitra sopir ojol, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah.