Surya.co.id - Nama Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, tengah menjadi sorotan publik, setelah Bupati Pati, Sudewo, didesak mundur oleh demonstran pada Rabu (13/8/2025).
Desakan itu muncul buntut kebijakan kontroversial menaikkan PBB-P2 hingga 250 persen. Meski Sudewo telah meminta maaf dan mencabut kebijakan tersebut, aksi protes tetap berlangsung.
Situasi ini membuat perhatian publik tertuju pada sosok Risma Ardhi Chandra, Wakil Bupati Pati periode 2025–2030 tersebut.
Pasalnya, jika Sudewo mundur, Risma Ardhi Chandra berpotensi naik menjadi Bupati.
Peluang Naik Jabatan Sesuai UU
Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ketika seorang kepala daerah berhenti atau diberhentikan sebelum masa jabatannya habis, wakil kepala daerah secara otomatis akan mengisi posisi tersebut hingga akhir masa jabatan.
Artinya, jika Sudewo lengser, Risma Ardhi Chandra secara hukum akan menggantikannya sebagai Bupati Pati.
Bagaimana rekam jejak sosok Risma Ardhi Chandra?
Sosok Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra
Risma Ardhi Chandra lahir di Semarang pada 11 Mei 1976.
Masa kecil dan remajanya dihabiskan di Jawa Tengah. Ia menempuh pendidikan menengah di SMK Negeri 1 Pati.
Setelah lulus, Chandra melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Katolik Soegijapranata (UNIKA) Semarang. Ia memilih jurusan Teknik Elektro, bidang yang kelak menjadi pijakan awal kariernya.
Mengutip laman KPU.go.id, karier profesional Chandra dimulai pada 2001. Ia bekerja sebagai tenaga IT di PLN dan bertahan hingga 2005. Pengalaman itu membuka jalan baginya untuk berwirausaha.
Ia kemudian mendirikan perusahaan di bidang teknologi.