Pada hari yang sama juga muncul dari Banyuwangi.
Yakni diajukan oleh paslon nomor urut 2 Moh Ali Makki-Ali Ruchi.
Sedangkan pada Sabtu 7 Desember 2024, gugatan datang dari Kabupaten Gresik. Lantaran hanya ada satu paslon, gugatan justru diajukan oleh M Ali Murtadlo yang mengatasnamakan sebagai pemantau Pilkada.
Selanjutnya, di hari yang sama juga muncul gugatan dari Kabupaten Malan,g yakni dari paslon nomor urut 2 Gunawan-Umar Usman.
Pada Minggu 8 Desember 2024, pengajuan gugatan muncul dari Kota Blitar, yang diajukan oleh paslon nomor urut 1 Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro.
Senin 9 Desember 2024, muncul gugatan dari empat daerah. Yakni Nganjuk, Pamekasan, Bondowoso dan Lamongan.
Di Nganjuk gugatan datang dari Muhammad Muhibbin-Aushaf Fajr Herdiansyah yang merupakan paslon nomor urut 1. Lalu di Pamekasan, paslon nomor urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi.
Kemudian di Bondowoso gugatan di ajukan oleh paslon Bambang Soekwanto-Moh Baqir.
Sementara di Lamongan diajukan oleh Abdul Ghofur-Firosya Shalati yang merupakan paslon nomor urut 2.
Selanjutnya pada hari Selasa, 10 Desember 2024, sebanyak 4 daerah mengajukan permohonan sengketa ke MK.
Rinciannya, di Tulungagung, gugatan yang diajukan oleh Maryoto Birowo-Didik Girnoto Yekti, merupakan paslon nomor urut 3.
Kemudian Kota Probolinggo yang diajukan oleh Saparuddin dari Perhimpunan Pemilih Indonesia. Lantas, dari Sumenep oleh paslon nomor urut 1 Ali Fikri-Muh Unais Ali Hisyam.
Kemudian Sampang yakni oleh Muhammad Bin Muaffi Zaini-Abdullah Hidayat yang merupakan paslon nomor urut 1.
Pada Jumat juga ada pengajuan dari Kota Malang dengan nama Budhy Pakarti.
Sedangkan gugatan dari paslon Risma-Gus Hans untuk Pilgub Jatim masuk ke MK pada Rabu malam.
➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID