Pilkada 2024

KPU Jatim Siap Hadapi Gugatan Pilkada 2024, 17 Permohonan Sengketa Masuk MK

Penulis: Yusron Naufal Putra
Editor: Cak Sur
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Divisi Teknis penyelenggaraan KPU Jatim, Choirul Umam dalam kesempatan beberapa waktu lalu.

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menegaskan kesiapan menghadapi gugatan Pilkada serentak 2024 yang kini masuk di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Hingga Jumat (13/12/2024) siang, sudah ada 17 pengajuan gugatan hasil Pilkada 2024 yang masuk dari sejumlah daerah di Jawa Timur. 

Jumlah tersebut terdiri dari 16 Pilkada kabupaten/kota dan 1 pengajuan sengketa dari paslon nomor urut 3 Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta Gus Hans untuk Pilgub Jatim 2024. 

Dalam seluruh pengajuan gugatan di MK tersebut, KPU menjadi pihak yang tergugat. 

"Secara prinsip kami selalu siap dengan gugatan semacam ini, karena sudah kami antisipasi," kata Komisioner KPU Jatim Choirul Umam yang merupakan Divisi Teknis Penyelenggaraan saat dikonfirmasi dari Surabaya, Jumat. 

Sejak awal, KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu mengakui jika turut memikirkan potensi adanya gugatan hasil. 

Apalagi secara regulasi, gugatan perselisihan hasil itu dimungkinkan untuk dibawa ke meja MK. 

Dengan begitu, Umam mengaku tak kaget lantaran sudah mengantisipasi potensi gugatan. 

Namun, saat ini, KPU Jatim masih menunggu nomor register di MK untuk seluruh gugatan tersebut. Termasuk nantinya akan mempelajari berbagai dalil gugatan yang diadukan oleh pemohon kepada MK. 

"Sehingga, nanti kami bisa menyiapkan berbagai hal. Kalau sekarang kami masih meraba-raba," ujar Umam. 

Berdasarkan catatan di laman MK sebelumnya, sudah ada belasan permohonan gugatan dari Pilkada 2024 di Jawa Timur. 

Yaitu terdiri dari Kabupaten Magetan yang diajukan oleh paslon nomor urut 3 Sujatno-Ida Yuhana Ulfa. 

Lalu, Ponorogo yang diajukan paslon nomor urut 1 Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Daru. 

Pengajuan dua daerah itu masuk pada Kamis 5 Desember 2024. 

Sementara pada Jumat 6 Desember 2024, pengajuan yang masuk ke MK datang dari Kabupaten Malang, yakni dari paslon nomor urut 2 Mathur Husyairi-Jayus Salam. 

Halaman
12

Berita Terkini