Penetapan ini dilakukan paling lambat tiga hari setelah pemberitahuan resmi diterima.
Tahap ini menjadi landasan bagi pengesahan administrasi calon terpilih sebagai kepala daerah yang baru.
Setelah ditetapkan, maka akan menuju ke tahap pelantikan kepala daerah.
2. Hasil Pilkada Sidoarjo 2024
Rekapitulasi suara hasil Pilkada Sidoarjo 2024, telah tuntas digelar oleh KPU Sidoarjo.
Hasilnya, paslon nomor 1 Subandi-Mimik Idayana menang telak dari paslon nomor 2 Achmad Amir Aslichin-Edi Widodo.
Dalam rapat pleno rekapitulasi perolehan suara yang digelar di gedung KPU Sidoarjo, Kamis (5/11/2024), Subandi-Mimik Idayana memperoleh 559.878 suara.
Sedangkan Achmad Amir Aslichin-Edy Widodo, mendapat 403.999 suara.
Proses penghitungan selesai pada Kamis petang. Masing-masing saksi dari kedua paslon tersebut tidak ada yang protes atau keberatan atas hasil rekapitulasi suara tersebut.
Artinya mereka menyetujui hasil penghitungan dalam Pilbup Sidoarjo, yang dilakukan KPU Sidoarjo.
"Bagaimana saksi, apakah ada keberatan," tanya Anggota KPU Sidoarjo Haidar Munjid saat memimpin rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten hasil Pilkada 2024.
Para saksi pun semua setuju, karena tidak ada protes sama sekali. Rapat pun dilanjutkan dengan tanda tangan terhadap hasil rekap tersebut.
Selain tidak ada keberatan dari masing-masing saksi, Bawaslu Sidoarjo mengaku juga tidak ada masalah sama sekali.
Sehingga, acara selanjutnya dilakukan pembubuhan tanda tangan dalam draf hasil rekap surat.
Dalam rekapitulasi ini, diketahui tingkat kehadiran masyarakat dalam menyalurkan hak suaranya cukup bagus.