SURYA.CO.ID - Ini lah rekam jejak hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat yang pernah mengancam akan mengusir kuasa hukum paslon 01, Bambang Widjojanto lima tahun silam.
Saat itu Bambang Widjojanto masih menjadi kuasa hukum capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang bersengketa dengan KPU dan kubu paslon Jokowi-Maruf Amin di pilpres 2019.
Kini, Arief Hidayat justru memberikan pujian ke Bambang saat sidang sengketa pilpres 2024 yang digelar di Mahkamah Konstitusi pada Rabu (3/4/2024).
Arief Hidayat melihat saat ini Bambang Widjojanto sudah berubah.
"Saya juga ketemu 5 tahun lalu dengan sahabat saya, Mas Bambang Widjojanto. Ternyata setelah 5 tahun, kedewasaan beliau, kesabaran beliau, sudah muncul," kata Arief dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi RI.
Baca juga: Alasan Hakim MK Panggil 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres dan Larang Semua Pihak Beri Pertanyaan
Ini dibuktikan dengan Bambang Widjojanto yang kini lebih patuh pada perintah hakim konstitusi.
Padahal dulu Bambang Widjojanto kerap melayangkan protes pada hakim MK. Bahkan pernah membuat Arief Hidayat hampir mengusirnya dari ruang sidang MK.
"Lima tahun yang lalu, saya terpaksa membentak beliau, untuk suruh keluar," ucap Arief Hidayat.
"Tapi sekarang, begitu Prof Saldi (Saldi Isra, hakim MK) atau Pak Ketua bilang, 'Pak Bambang sudah selesai,' sekarang sabar sekali, sangat patuh kepada hakim. Terima kasih Mas Bambang," tambah dia.
Diketahui, momen hakim MK, Arief Hidayat yang mengancam untuk mengusir Bambang Widjojanto di sidang sengketa Pilpres 2019, sempat jadi sorotan.
Peristiwa itu terjadi dalam sidang pemeriksaan saksi kubu Prabowo-Sandiaga di MK, Rabu (19/6/2019).
Dalam sidang tersebut, tim Prabowo-Sandiaga mengajukan 15 saksi dan dua ahli. Satu di antaranya saksi itu bernama Idham Amiruddin.
Arief Hidayat lantas bertanya pada Idham apa yang akan dijelaskannya pada sidang sengketa Pilpres 2019.
Idham menjawab, akan ada empat hal yang akan ia ungkapkan.
"Ada empat, yaitu NIK kecamatan siluman, NIK rekayasa, pemilih ganda, dan pemilih di bawah umur," ujarnya.