"Dalam pelaksanaan PHPU, KPU Surabaya hanya merupakan support KPU RI. Dalam PHPU, KPU RI sebagai termohon," kata Komisioner KPU Surabaya Agus Turcham.
KPU Surabaya juga telah menggelar rapat koordinasi penyiapan penyelesaian PHPU yang juga diikuti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Surabaya.
Pertemuan ini membahas administratif untuk penanganan PHPU termasuk laporan persiapan penanganan perkara PHPU Pilpres maupun pileg.
"KPU Surabaya menyiapkan alat bukti yang dibutuhkan jika memang menjadi lokus dalam gugatan yang disampaikan para pemohon. Alhamdulillah, sedang kami lakukan dengan sebaik-baiknya," kata Komisioner yang membawahi Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya ini.
Untuk diketahui, permohonan yang diajukan ke MK belum akan diregistrasi nantinya.
Sebab, permohonan yang diajukan masih akan diverifikasi terlebih dahulu oleh internal MK sebelum diregistrasi.
Meskipun begitu, tidak menutup kemungkinan seluruh permohonan yang masuk ke MK akan diregistrasi. Sehingga, jumlah permohonan dan perkara berada pada angka yang sama.